SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang, Budi Rustandi turut angkat bicara terkait konflik penunjukkan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang.
Pasalnya, penunjukkan Ketua DKM yang baru pengganti Mochtar Karim Wenno yang telah diberhentikan, tidak berasal dari 10 kandidat yang resmi mengikuti seleksi.
Saat ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Serang, Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh adalah Khaeroni.
Menanggapi itu, Budi Rustandi mengaku akan kembali meninjau aturannya terlebih dahulu. “Nanti kita lihat aturannya, karena itu kan harus aturannya. Aturannya benar tidak seperti itu,” kata Budi kepada awak media saat ditemui di Puspemkot Serang, Senin, 19 Mei 2025.
Sementara itu, Pengawas Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang, Jajuli Mukri mengatakan, Khaeroni tidak termasuk dalam 10 kandidat yang masuk dalam seleksi resmi sebagai ketua DKM pada awal Januari 2025.
Padahal, kata Jajuli, seharusnya pergantian Ketua DKM yang ditunjuk dari 10 orang yang mengikuti seleksi resmi tersebut.
“Jadi, lebih baik kita nolak aja gitu. Kemudian dianggap tidak prosedural ya. Kita tidak diakui tidak diajak bicara tiba-tiba itu muncul kira-kira begitu,” kata Jajuli.
Jajuli mengaku, pihak Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang akan melakukan rapat bersama untuk menolak SK penunjukkan Khaeroni sebagai ketua DKM Masjid yang baru.
“Nanti kita akan rapat dengan dewan pembina untuk menolak SK tersebut. Karena kemarin baru rapat secara lisan saja,” tegas Jajuli.
Editor: Abdul Rozak