LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Ribuan pemohon perpanjangan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Rangkasbitung terpaksa menerima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sementara.
Hal ini terjadi akibat kehabisan material blanko STNK yang biasanya digunakan untuk mencetak dokumen resmi tersebut.
Kanit Regident Satlantas Polres Lebak, Iptu Gebrina Damelia membenarkan adanya kendala teknis pada material STNK. Kurang lebih sebanyak 1.500 pemohon pajak kendaraan di Lebak terpaksa diberikan STNK sementara.
“Kemarin memang sempat terjadi kekosongan materialnya itu tepatnya dari tanggal 21 sampai 25 April 2025, itu sempat kita terhenti diproduksi karena memang material dari Dirlantas Polri. Akibat kendala itu kita berikan kepada pemohon pajak berupa STNK sementara yang ada stempelnya. itu bahwa itu berlaku untuk 6 bulan,” kata Gebrina Damelia saat ditemui di ruang kerjanya di Samsat Rangkasbitung, pada Selasa 20 Mei 2025.
Diketahui walaupun sempat terhenti produksi pada material STNK, pelayanan program pemutihan pajak kendaraan yang digagas Gubernur Banten Andra Soni tetap berjalan.
Sebagai tanda bukti resmi pemohon pajak kendaraan diberikan STNK sementara dengan stempel kepolisian dan nomor telepon layanan Samsat Rangkasbitung.
“Pemutihan sendiri kan sudah mulai berlaku dari arah tanggal 10 April ya, dan ini sudah berjalan dua sebulan kurang lebih untuk produksi sekitaran 7000,” ujar Gebrian Damelia.
“(Sejak program pemutihan pajak kendaraan digulirkan) ada peningkatannya sekitar 3 sampai 4 kali lipat jika dibandingkan dari hari biasanya. per hari sekitar 300-an pemohon pajak yang membayar pajak kendaraanya,” sambung Gebrina saat disinggung ada kenaikan yang siginifikan terhadap program tersebut.
Sejauh ini kata Gebrina, belum ada masyarakat atau pemohon pajak yang menerima STNK sementara menukarkan STNK tersebut.
Dia mengimbau kepada penerima STNK sementara untuk menghubungi nomor yang tertera di STNK guna menukarkan ke STNK asli.
“Pemutihan sendiri kan sudah mulai berlaku dari arah tanggal 10 April ya, dan ini sudah berjalan dua sebulan kurang lebih untuk produksi sekitaran 7000,” ujar Gebrian Damelia.
“(Sejak program pemutihan pajak kendaraan digulirkan) ada peningkatannya sekitar 3 sampai 4 kali lipat jika dibandingkan dari hari biasanya. per hari sekitar 300-an pemohon pajak yang membayar pajak kendaraanya,” pungkas Gebrina.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi