LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum punya rencana pembangunan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) ke wilayah Serang. Hal ini disampaikan sebagai respons atas rumor yang beredar di masyarakat tentang rencana pembangunan KRL ke Serang.
Sebelumnya, Pemkot Serang menyebut bahwa KRL akan masuk ke wilayah Kota Serang pada tahun 2026.
Namun, hal ini belum dapat dipastikan karena tidak ada nota kesepahaman (MoU) yang secara spesifik menyatakan rencana pembangunan jalur KRL dimulai tahun depan.
MoU yang sempat ditandatangani antara Pemkot Serang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I, ternyata hanya berkaitan dengan pemanfaatan aset lahan milik PT KAI, bukan pembangunan jalur KRL.
Hal itu menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama di media sosial.
Menanggapi kabar tersebut, Manajer Humas KAI Daops I Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik langkah dan usulan Pemerintah Kota Serang mengenai rencana pembangunan jakur KRL ke Serang.
“Kami sebagai operator menyambut baik dan mendukung atas usulan Pemkot Serang, agar ke depamya konektivitas transportasi berbasis kereta rel listrik bisa menjangkau ke beberapa wilayah,” terang Ixfan saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 26 Mei 2026.
Ixfan menjelaskan, keberadaan KRL sangat penting saat ini.
KRL juga untuk membantu pertumbuhan ekonomi.
“Mengingat hal tersebut sangat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat Serang dengan tarif yang terjangkau dan dapat mengurangi dampak emisi gas karbon, karena PT KAI juga mendukung program pemerintah dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Namun, ia menyebutkan bahwa usulan tersebut masih dalam kajian dan pembahasan.
“Harus dilakukan kajian dan perencanaan DED (Detail Engineering Design)-nya,” pungkasnya.
PT KAI saat ini fokus pada pengembangan dan peningkatan layanan kereta api di Jabodetabek dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia.
Pembangunan jalur KRL ke wilayah Serang masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan pasti tentang rencana tersebut.
Editor: Agus Priwandono











