slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Berkas Kasus Minta Proyek Chandra Asri Rp 5 Triliun Diteliti Jaksa Kejati Banten

Fahmi by Fahmi
28-05-2025 12:59:47
in Hukum

Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhamad Salim (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa peneliti dari Kejati Banten saat ini sedang mempelajari berkas perkara Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhamad Salim. Berkas perkara tersebut sebelumnya dilimpahkan penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten pada Senin 26 Mei 2025.

“Berkas perkara itu diterima Senin kemarin. Saat ini sedang dipelajari,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Rabu 28 Mei 2025.

Baca Juga :

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Rangga mengatakan, dalam kasus itu ada dua tersangka lain. Keduanya, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali dan Ketua HNSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri. Berkas ketiganya akan diperiksa terkait kelengkapan materil dan formilnya.

“Kalau dinyatakan belum lengkap maka akan diberi P-19 nya, kalau dirasa lengkap maka akan dinyatakan P-21,” kata pria asal Depok, Jawa Barat ini.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, ketiganya dilakukan penahanan sejak Jumat malam 16 Mei 2025. Ketiganya, diduga telah melakukan pemaksaan terhadap kontraktor asal China, PT China Chengda Engineering terkait proyek di PT Chandra Asri Alkali senilai Rp 15 triliun.

“Tersangka IS (Ismatullah-red) menggebrak dan meminta proyek tanpa lelang. Sedangkan, MS (Muhamad Salim-red), ia memaksa meminta proyek. Sementara RU (Rufaji-red) mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” ungkap alumnus Akpol 2001 ini.

Tindakan Muhammad Salim dan kedua tersangka itu dinilai menggangu investasi yang ada di Banten. Apalagi, proyek bernilai Rp 15 triliun itu merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di era pemerintahan Prabowo Subianto. “Pasal yg diterapkan 368 dan 160 KUH Pidana (terhadap Muhamad Salim-red),” ujar perwira menengah Polri ini.

Dian membantah dalam penanganan kasus tersebut terdapat intervensi. Ia juga membantah cepatnya penetapan tersangka itu karena menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. “Tidak ada intervensi dari manapun, jadi kita melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional,” katanya.

Dian mengatakan, pihaknya harus menjaga iklim investasi. Jangan sampai ada gangguan yang menggangu jalannya investasi terutama di wilayah hukum Polda Banten.

“Kita ketahui sekarang, kita harus menjaga iklim investasi di Indonesia ini yang sehat tanpa adanya gangguan-gangguan terhadap investasi yang akan melakukan pembangunan di Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan, penanganan kasus tersebut dimulai sejak 11 Mei 2025. Saat itu, muncul berita Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa lelang yang diunggah akun @urbanfeed.com.

Selanjutnya, pada tanggal 12 Mei 2025, surat perintah penyelidikan dan dilayangkan undangan klarifikasi para pihak di video untuk dimintai keterangan. “Pada tanggal 14 Mei 2025 dilakukan interview terhadap Mr Lin Yong, Co manager PT China Chengda Engineering, Wawan Mulyana, CSV Departemen Manajer PT Chandra Asri,” katanya.

Sehari kemudian, penyidik melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Dari hasil proses penyidikan itu, penyidik menetapkan tiga orang tersangka.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Chandra Asri Alkaliinvestasi CilegonKadin CilegonKadin Minta ProyekKetua Kadin Cilegon ditahanpabrik kimiapembangunan berkelanjutanPengusaha LokalPolda BantenProyek Strategis NasionalSerapan Tenaga Kerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bangunan Liar Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Mulai Dibongkar

Next Post

Hari Pertama Kerja Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ini yang Dilakukan Zakiyah dan Najib

Related Posts

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Kota Serang

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 14:45

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.

Read moreDetails

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Gelar Silaturahmi, Pengusaha Gunung Sugih Perkuat Kolaborasi dan Jejaring Bisnis Lokal

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Next Post

Hari Pertama Kerja Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ini yang Dilakukan Zakiyah dan Najib

Ribuan Anak di Pandeglang Tak Sekolah, DPRD: Pemda Jangan Diam Saja

Italia Membiru Seperti Lautan, Kala Napoli Rayakan Juara Liga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 10:40
SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 10 Juni 2026 10:16
Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Rabu, 10 Juni 2026 09:48
Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Rabu, 10 Juni 2026 08:52
Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Rabu, 10 Juni 2026 08:08
Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Rabu, 10 Juni 2026 07:55
Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

Rabu, 10 Juni 2026 10:40
SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

Rabu, 10 Juni 2026 10:16
Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Akses Tol Langsung KM 25 Tingkatkan Nilai Properti Paramount Petals

Rabu, 10 Juni 2026 09:48
Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Rabu, 10 Juni 2026 08:52
Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Rabu, 10 Juni 2026 08:08
Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Rabu, 10 Juni 2026 07:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

Harga Pertamax Naik Rp3.950, Warga Pandeglang Beralih ke Pertalite

by Purnama Irawan
Rabu, 10 Juni 2026 10:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 mulai Rabu,...

SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

SPMB Banten 2026 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya

by Yusuf Permana
Rabu, 10 Juni 2026 10:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka mulai Rabu, 10...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak