TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menyebut Pemkab Tangerang resmi telah memberikan 11 akta pendirian kepada 11 desa yang ada di Kabupaten Tangerang terkait pendirian Koperasi Merah Putih.
Akta Pendirian tersebut diberikan saat upacara Hari Lahirnya Pancasila tingkat Kabupaten Tangerang, Senin 2 Juni 2025.
Bupati Maesyal juga mengapresiasi langkah kolaboratif antara perangkat daerah dan pemerintah desa dalam mendukung program nasional, khususnya melalui pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dimana kata Maesyal, sebanyak 11 desa secara resmi menerima akta pendirian Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari implementasi agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
“Saya juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kerja keras semua pihak.’ucapnya.
Dia juga berharap supaya desa-desa yang ada di Kabupaten Tangerang untuk mengikuti langkah positif, seperti pembentukan koperasi merah putih ini.
“Jadi, saya berharap desa-desa lain di Kabupaten Tangerang dapat mengikuti langkah positif ini,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi











