PANDEGLANG – Berlokasi di Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang akan segera berdiri sebuah Pabrik air kemasan. Pabrik air kemasan ini didirikan oleh PT Tirta Fresindo Jaya atau anak perusahaan dari PT Mayora.
PT Tirta Fresindo Jaya merupakan sebuah perusahaan bergerak memproduksi air kemasan yang sudah mendapatkan izin dari Pemkab Pandeglang pada tahun 2014.
Pada tahun 2014 itu, proses perizinannya meliputi dua wilayah yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang dengan luas kurang lebih 12 hektare.
Namun seiring berjalan waktu, luas area izin lokasi tidak lagi meliputi dua kabupaten tetapi hanya di Kabupaten Pandeglang saja dengan luas kurang lebih lima hektare.
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Pandeglang, Adi Wahyudi mengatakan, proses izin PT Tirta Fresindo Jaya sudah lengkap.
“Izinnya sudah keluar dari semenjak tahun 2014 lalu. Untuk membangun sebuah pabrik atau industri air kemasan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Rabu, 4 Juni 2025.
Lokasi pembangunan pabrik sebelumnya meliputi dua wilayah yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Namun sekarang ini hanya satu wilayah saja yakni Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
“Pabrik air kemasan ini akan menyerap tenaga kerja yang cukup lumayan banyak. Dan kemarin dari unsur pimpinan menekankan kepada pihak perusahaan kaitan penyerapan tenaga kerja agar lebih di perbanyak warga setempat atau 60 banding 40 persen, yang 60 persen warga Pandeglang,” katanya.
Reportee: Purnama Irawan
Editor: Aditya











