CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon belum menerima laporan resmi terkait dugaan penabrakan yang melibatkan anggota DPRD dari Partai Gelora, Hikmatullah.
Ketua BK DPRD Cilegon Fachri Mohamad Rizki menyampaikan bahwa hingga Kamis 12 Juli 2025, belum ada dokumen pengaduan yang masuk ke lembaganya.
“Laporannya belum masuk ke kami. Memang sempat ada pembicaraan dengan Komisi II, tapi belum ada pengaduan resmi secara tertulis,” kata Fachri saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Fachri menjelaskan bahwa prosedur di BK mengharuskan adanya surat pengaduan resmi yang disertai kronologis kejadian dan bukti pendukung.
“Kalau belum ada surat, kami belum bisa melakukan kajian atau memanggil yang bersangkutan. Kita juga harus cocokkan dulu dengan dokumen dan klarifikasi dari berbagai pihak,” jelasnya.
Menurut Fachri, informasi yang diterimanya sejauh ini baru sebatas dari pemberitaan media. “Saya juga belum tahu pasti apa yang terjadi di lapangan. Kalau kami berkomentar tanpa data, bisa jadi salah kaprah,” tambahnya.
BK DPRD Cilegon menegaskan siap menindaklanjuti jika laporan resmi masuk. “Begitu ada surat, pasti kami proses sesuai mekanisme,” tutup Fachri.
Sementara itu, perwakilan Serikat Pekerja PT Bungasari, Hendi Juliani, memastikan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan Hikmatullah ke Polres Cilegon.
Laporan itu dilayangkan buntut dari insiden dugaan penabrakan terhadap salah satu buruh yang diduga dilakukan oleh legislator dari Partai Gelora tersebut.
“Kami sudah tempuh jalur hukum. Tim hukum dari Serikat Pekerja Pusat juga sedang menangani,” ungkap Hendi.
Diketahui, insiden yang menyeret nama Hikmatullah menjadi sorotan setelah beredar kabar bahwa anggota dewan tersebut terlibat cekcok dengan buruh di kawasan industri, yang berujung dugaan penabrakan.
Meski begitu, proses hukum masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status kasus tersebut.
Editor: Abdul Rozak