CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Serikat Pekerja PT Bungasari resmi melaporkan Hikmatullah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon dari Partai Gelora, ke pihak kepolisian atas dugaan penabrakan terhadap salah satu buruh.
Laporan tersebut disampaikan ke Kepolisian Resor (Polres) Cilegon dan saat ini tengah dalam proses tindak lanjut.
Hal itu disampaikan perwakilan Serikat Pekerja PT Bungasari Flour Mills, Hendi Juliani, saat dikonfirmasi Radar Banten di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Kamis 12 Juni 2025.
Hendi menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah memprioritaskan jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan atas peristiwa yang terjadi.
“Ya, kita sudah laporan ke pihak berwajib, ke polisi ya. Alhamdulillah hari ini juga tim hukum dari serikat sudah datang ke Kota Cilegon untuk membantu proses,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pelaporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Cilegon terkait perilaku anggota dewan tersebut, Hendi menyatakan bahwa saat ini fokus buruh dan kuasa hukumnya masih terpusat pada laporan pidana.
“Sementara kita fokus ke polisi dulu, jadi enggak fokus ke situ (BK DPRD). Belum buat laporan atau bersurat ke BK,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi dari kuasa hukum Hikmatullah, Muhibuddin. Ia menegaskan bahwa insiden yang terjadi merupakan bentuk kesalahpahaman antara pihak pendemo dan kliennya.
“Ada kesalahpahaman tadi pagi itu, pak haji tadi pagi jam setengah tujuh itu mau lihat pekerjaannya, karena libur panjang kemarin dia mau cek pekerjaan perusahaannya di Bungasari,” ujar Muhibuddin, Selasa 10 Juni 2025.
Diberitakan sebelumnya, insiden dugaan penabrakan yang diduga dilakukan oleh Hikmatullah terjadi saat berlangsungnya aksi buruh di kawasan industri Ciwandan pada Selasa 11 Juni 2025.
Kejadian ini memantik reaksi keras dari kalangan pekerja dan aktivis buruh yang menuntut proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Editor: Abdul Rozak