PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belasan warga di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan.
Para korban dijanjikan bisa bekerja di rumah sakit milik pemerintah itu dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Bukannya mendapat pekerjaan, mereka justru kehilangan uang jutaan rupiah.
Salah satu korban bernama Siti Rohmawati, warga Desa Teluk, mengaku tergiur setelah ditawari pekerjaan sebagai satpam perempuan di RSUD Labuan. Tawaran itu datang dari seseorang berinisial IN yang mengaku bisa memasukkan orang bekerja di rumah sakit tersebut.
“Awalnya saya diminta Rp1 juta, katanya untuk proses administrasi masuk kerja,” katanya, Jumat 13 Juli 2025.
Tak berhenti di situ, Siti kembali diminta uang tambahan sebesar Rp200 ribu dengan dalih agar proses perekrutan segera dipercepat. Uang pun diberikan dengan harapan segera mendapat panggilan kerja. Namun hingga kini, panggilan tak kunjung datang.
“Itu kejadiannya sekitar bulan Ramadan kemarin. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” keluhnya.
Upaya menghubungi IN pun buntu. Nomor telepon pelaku sudah tidak aktif dan keberadaannya tidak diketahui. Siti dan sejumlah korban lain akhirnya memutuskan melapor ke Polsek Labuan.
“IN sempat janji akan kembalikan uang kami, tapi setelah itu dia menghilang,” tambahnya.
Nasib serupa dialami Engkus, warga lain yang menjadi korban. Ia mengaku dijanjikan anaknya, Dini dan Dina, bisa bekerja di bagian administrasi RSUD Labuan lewat bantuan IN. Setelah menyerahkan data diri, Engkus memberikan uang Rp400 ribu, lalu kembali diminta menambah Rp600 ribu. “Total saya sudah kasih Rp1 juta,” ujarnya.
Tak hanya itu, Engkus juga mengaku pernah diminta uang lagi sebesar Rp600 ribu. Namun karena keterbatasan biaya, ia menolak.
“IN bilang kalau tidak ada uang tambahan, berarti nggak bisa kerja. Saya merasa aneh, makanya saya curiga dan akhirnya ikut melapor,” ucapnya.
Kapolsek Labuan, Kompol Waras Wahyudi Suminto membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Ia menyebut, sudah ada 7 orang warga yang melapor ke Polsek terkait modus serupa.
“Kami masih mendalami laporan ini. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses,” tegasnya.
Kompol Yudi juga mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor. “Kami terbuka bagi warga lain yang merasa tertipu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” tutupnya.
Editor: Abdul Rozak