• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kasus Mutilasi di Gunungsari Rampung, Tersangka Bakal Segera Disidangkan

Fahmi by Fahmi
Jumat, 13 Juni 2025 15:06
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Kasus Mutilasi di Gunungsari Rampung, Tersangka Bakal Segera Disidangkan

Tersangka Mulyana di Mapolresta Serang Kota. Foto Dok Radar Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus mutilasi terhadap korban Siti Amelia (19) rampung disidik penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. Kamis 12 Juni 2025, perkara itu dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.

“Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P-21,” ujar Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat, Jumat 13 Juni 2025.

RelatedPosts

sekolah rakyat terintegrasi kabupaten lebak

Tutup MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Minta Siwa Giat Belajar

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:31
investasi Banten 2026

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra Soni Janjikan Kemudahan Perizinan

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:17
investasi Banten 2026

Investasi di Banten Rp 66,3 Triliun pada Semester I 2026, Enam Perusahaan Teken Minat Investasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 07:42
Karya Kreatif Banten 2026

Karya Kreatif Banten 2026 Digelar, BI Dorong UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Industri

Sabtu, 10 Oktober 2026 07:32

Berkas perkara yang menyeret Mulyana (23) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang itu akan dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk diadili. Saat ini, JPU sedang menyusun surat dakwaan. “Segera kita limpahkan,” kata Purkon.

Kapolresta Serang Kota Yudha Satria menjelaskan, kasus mutilasi itu berawal saat korban dijemput pelaku di rumah bibi-nya di Kampung Palingping, RT 017, RW 005, Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu 13 April 2025.

Saat itu, korban dijemput pelaku untuk dibelikan obat penggugur kandungan. Sebab, sebelumnya, korban memberi tahu pelaku melalui Whatsapp kalau dia tengah hamil dengan usia kandungan sekitar dua bulan. “Pelaku ini dikirim foto Whatsapp tes kehamilan oleh korban,” ungkap Yudha.

Yudha mengatakan, pembelian obat untuk menggugurkan kandungan itu batal dilakukan. Sebab, di perjalanan tepatnya Gunung Kupak, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang mengalami hujan lebat. Pelaku dengan penjual obat penggugur kandungan itu membatalkan transaksi langsung atau Cash on Delivery (COD). “Transaksi ini tidak jadi dilakukan,” ujarnya.

Karena tak jadi membeli obat itu, keduanya terlibat cekcok. Apalagi saat itu, korban meminta agar pelaku menikahinya. “Korban ini meminta pertanggungjawaban,” kata mantan Kapolres Serang Kabupaten ini.

Pelaku yang tak ingin menikahi korban lantas berencana untuk membunuhnya. Warga Kampung Cikuray Kedondong, RT 005, RW 001, Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang itu oleh pelaku kemudian dibawa ke kebun karet di Kampung Baru Ciberuk, Desa Gunungsari. Di lokasi ini, pelaku mencekik leher korban hingga jatuh pingsan.

Setelah pingsan, korban dibawa tengah kebun. Disana, korban dicekik kembali dan kepalanya ditenggelamkan. Selanjutnya, korban meyakini pelaku tewas mengambil golok di rumahnya. Golok itu kemudian digunakan pelaku untuk memutilasi korban.

“Selanjutnya, karung yang berisi tangan, kaki dan kepala beserta ponsel, dompet dan pakaian korban dibawa ke sungai. Jaraknya sekitar 500 meter (dari lokasi mutilasi-red),” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Desa Gunungsari Serangkejari serangmayat Gunungsari Serangmayat mutilasiMayat tanpa identitasPN SerangPolresta Serang KotaPolsek PabuaranSatreskrim Polresta Serang Kotatersangka mutilasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SPMB 2025/2026 Dibuka Senin, Gubernur Banten Tidak Mau Ada Titip Menitip

Next Post

Buruh di Lebak Tuntut Sistem Outsourcing Dihapus

Next Post
Buruh di Lebak Tuntut Sistem Outsourcing Dihapus

Buruh di Lebak Tuntut Sistem Outsourcing Dihapus

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

sekolah rakyat terintegrasi kabupaten lebak

Tutup MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Minta Siwa Giat Belajar

by Nurabidin
Sabtu, 10 Oktober 2026 08:31
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah meminta ratusan siswa Sekolah Rakyat Teritegrasi (SRT) 1 Kabupaten Lebak di Kecamatan...

geoparak nasional bayah dome

Sekda Lebak Audiensi dengan Badan Pengelola Geopark Bayah Dome, Bahas Persiapan 2027

by Nurabidin
Sabtu, 10 Oktober 2026 08:22
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengelola Geopark Bayah Dome menyambangi ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Halson Nainggolan, Jumat 9 Oktober...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.