CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon. Penangkapan ini sekaligus membuka tabir jaringan pengedaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon.
Barang bukti sabu siap edar, alat pendukung, hingga nama-nama DPO (daftar pencarian orang) terkuak dalam penggerebekan itu.
Penangkapan berlangsung saat sebagian warga masih terlelap tidur. Rabu dini hari, 4 Juni 2025 pukul 01.20 WIB, polisi menyergap sebuah rumah di Jalan Pabean No.13, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta.
Dua pria masing-masing berinisial RR (28) dan HG (30) tak bisa berkutik saat petugas menggeledah dan menemukan paket sabu yang disembunyikan di bawah meja kayu.
Kanit 1 Satresnarkoba Polres Cilegon, IPDA Bibien Fibriansyah, SSY, memimpin langsung operasi tersebut. Dari lokasi pertama, petugas turut mengamankan dua unit handphone yang diduga kuat digunakan untuk transaksi narkoba.
“Barang itu akan dijual kepada seorang perempuan berinisial NA. Dia sudah kita tetapkan sebagai DPO,” terang Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Vhalio Agafe, mewakili Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara, Kamis (12/6/2025).
Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan pengembangan ke kontrakan milik HG yang berlokasi di Lingkungan Kaligandu, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta.
Di lokasi kedua ini, hasil penggeledahan justru lebih mengejutkan. Polisi menemukan total 11 paket sabu ukuran sedang, 3 paket ukuran kecil, satu botol plastik berisi sabu dalam sedotan hitam, serta timbangan digital, plastik klip, dan double tip warna hijau.
Seluruh barang bukti tersebut diakui milik kedua tersangka. Dalam pemeriksaan, mereka menyebut memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial SH, yang juga kini buron.
Rincian Barang Bukti:
12 paket sabu ukuran sedang (bruto 5,00 gram / netto 2,00 gram)
3 paket sabu ukuran kecil (bruto 0,75 gram / netto 0,42 gram)
15 batang sedotan warna hitam
3 unit handphone berbagai merek
1 botol plastik
1 pack plastik klip
1 timbangan digital
1 double tip warna hijau
Kini, RR dan HG telah diamankan di Mapolres Cilegon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap DPO NA dan SH masih dilakukan.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanagara, dalam keterangannya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











