TANGERANG – Bagi kamu yang ingin investasi menguntungkan untuk jangka panjang, maka emas tentu termasuk di dalamnya. Di mana, emas terkenal sebagai aset yang memiliki stabilitas harga baik yang bisa melindungi kekayaan dari ketidakstabilan kondisi ekonomi.
Selain itu, nilainya pun telah diakui secara global. Apalagi, emas juga bisa dijual ketika harganya sedang mengalami kenaikan untuk memperoleh keuntungan.
Salah satu opsi tepercaya untuk menjual emas adalah di Pegadaian. Sebab, cara jual emas di Pegadaian sebenarnya cepat dan mudah dilakukan.
Kira-kira, bagaimana yah caranya dan apa yang harus dilakukan? Simak penjelasannya di bawah ini yah.
Sebenarnya, cara jual emas di Pegadaian tidaklah terlalu ruwet. Emas yang dicicil di Pegadaian dapat dijual kembali melalui outlet Galeri 24.
Dilansir dari laman resmi sahabat pegadaian, berikut ini adalah beberapa cara jual emas di Pegadaian yang dapat dilakukan.
- Melengkapi Dokumen Persyaratan
Seperti yang diketahui, melengkapi seluruh dokumen persyaratan adalah suatu keharusan bagi pemilik emas yang ingin menjual asetnya di Pegadaian.
Dimana, dokumen yang perlu disiapkan adalah tanda identitas berupa KTP atau SIM dan surat sertifikat emas yang berfungsi untuk menunjukan keaslian serta bukti sah kepemilikan emas.
Selain itu, perlu disiapkan juga bukti bahwa emas tersebut dicicil di Pegadaian. Pastikan untuk memeriksa emas dan dokumen terkait dengan teliti, termasuk keaslian sertifikat emas, sebelum datang ke outlet Galeri 24.
- Datang ke Outlet Galeri 24
Setelah seluruh dokumen persyaratan lengkap, kamu bisa datang langsung ke Galeri 24 atau ke kantor Pegadaian yang menyediakan layanan Galeri 24 terdekat untuk melakukan jual beli emas. - Proses Verifikasi Dokumen
Ketika tiba di kantor Galeri 24 terdekat, sampaikanlah tujuan penjualan emas agar petugas bisa segera memprosesnya. Dan selama proses berlangsung, pihak Galeri 24 akan melakukan verifikasi berkas dan mencatat transaksi.
Tujuannya adalah untuk memastikan keaslian serta spesifikasi emas, yang di mana proses ini dilakukan untuk menjamin akurasi, transparansi, dan bukti keaslian transaksi jual beli emas yang akan dilakukan di Pegadaian.
- Proses Penilaian Emas
Selain mengecek dokumen yang dibawa, petugas melakukan pemeriksaan terhadap emas, mencakup kadar, berat, hingga kondisi fisik emas, guna menentukan harga jual.
Proses pemeriksaan akan dilaksanakan secara saksama dan detail. Misalnya, pemeriksaan nomor seri pada emas akan dicocokan dengan sertifikat emas.
- Menentukan Harga Emas
Secara umum, harga emas disesuaikan dengan harga pasaran, tepatnya yang berlaku di hari ketika kamu melakukan transaksi jual beli emas.
Jadi, sebaiknya lakukan riset terhadap harga emas terkini atau menanyakan langsung ke petugas di outlet Galeri 24 atau kantor Pegadaian yang menyediakan layanan Galeri 24 sebelum bertransaksi.
- Transaksi
Setelah mencapai kesepakatan harga, transaksi pembayaran bisa dilanjutkan. Uang hasil penjualan emas akan diberikan secara tunai atau melalui transfer sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya