PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bagi umat Islam, sangat penting mengetahui tentang salat Jamak. Hal itu dilakukan agar tidak sampai meninggalkan ibadah salat.
Salat jamak penting diketahui bagi umat Islam yang melakukan perjalanan jauh (minimal 82 km) ada rukhsah atau dispensasi dalam hal ibadah salat.
Salat jamak adalah melaksanakan dua salat fardhu dalam satu waktu.
Adapun salat yang boleh dijamak, dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari website Kemenag RI, ialah Salat Zuhur dengan Asar dan Salat Magrib dengan Isya.
Salat jamak sendiri terbagi dalam dua macam.
Pertama, salat jamak taqdim. Yaitu, melakukan Salat Zuhur dan Asar di waktu zuhur atau melakukan Saalat Magrib dan Isya di waktu magrib.
Kedua, salat jamak ta’khir. Yaitu, melakukan Salat Zuhur dan Asar di waktu asar atau melakukan Salat Magrib dan Isya di waktu isya.
Syarat melaksanakan ibadah salat jamak taqdim ada empat. Yaitu, tertib, niat, muwalat (berurutan), masih dalam perjalanan.
Tertib di sini adalah mendahulukan salat pertama daripada yang kedua. Misalnya, mendahulukan Salat Zuhur daripada Asar atau mendahulukan Salat Magrib daripada Isya.
Lalu, niat jamak salat disunahkan bersamaan dengan takbiratul ihram.
Adapun niat jamak taqdim Salat Zuhur dan Asar, yaitu:
Ushallî fardladh-dhuhri arba‘a raka‘âtin majmû‘an bil-‘ashri jam‘a taqdîmin lillâhi ta‘ala.
Artinya: Saya niat shalat fardlu Zuhur empat rakaat dijama’ bersama Asar dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala.
Selanjutnya, niat jamak taqdim Salat Magrib dan Isya:
Ushallî fardlal-maghribi tsalatsa raka‘âtin majmû‘an bil-‘isyâ’i jam‘a taqdîmin lillâhi ta‘ala.
Artinya: Saya niat shalat fardlu Magrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala.
Syarat ketiga salat jamak ialah muwalat.
Ini maksudnya adalah tidak ada jeda antara salat pertama dengan salat kedua.
Jadi, setelah selesai salat yang pertama, harus segera takbiratul ihram untuk salat yang kedua.
Syarat keempat yaitu masih dalam perjalanan, meskipun perjalanan itu tidak harus mencapai masafatul qashr.
Selain salat jamak taqdim, umat Islam dapat melaksanakan salat jamak ta’khir
Syarat salat jamak ta’khir ada dua:
Pertama, niat jamak ta’khir yang dilakukan di waktu salat yang pertama.
Lafal niat jamak ta’khir Salat Zuhur dan Asar:
Ushallî fardladh-dhuhri arba‘a raka‘âtin majmû‘an bil-‘ashri jam‘a ta’khîrin lillâhi ta‘ala.
Artinya: Saya niat salat fardlu Zuhur empat rakaat dijama’ bersama Asar dengan jama ta’khir karena Allah Ta’ala.
Lafal niat shalat jamak ta’khir Salat Magrib dan Isya:
Ushallî fardlal-maghribi tsalatsa raka‘âtin majmû‘an bil-‘isyâ’i jam‘a ta’khîrin lillâhi ta‘ala.
Artinya: Saya niat shalat fardlu Magrib tiga rakaat dijama’ bersama Isya dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’ala.
Kedua, ketika mengerjakan salat yang kedua ialah masih dalam perjalanan.
Editor: Agus Priwandono











