SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, sedang menyiapkan reward bagi masyarakat Banten yang patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov Banten juga telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian reward tersebut.
“Ada apresiasi kepada masyarakat yang patuh bayar pajak,” ujar Gubernur Banten, Andra Soni, diamini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.
Kebijakan pemberian reward kepada masyarakat yang patuh membayar PKB itu menyusul kebijakan relaksasi atau pemutihan tunggakan dan denda PKB untuk 2024 ke belakang.
“Ini insentif kepada masyarakat yang taat bayar pajak,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Rita Praweswari, mengatakan, pemberian reward itu kemungkinan besar akan dilaksanakan pada HUT Banten pada tanggal 4 Oktober 2025.
Namun, ia enggan mengungkapkan bentuk reward apa yang akan diberikan Pemprov Banten untuk masyarakat yang patuh membayar pajak.
“Tunggu tanggal mainnya nanti. Kejutan,” ujar Rita.
Editor: Agus Priwandono











