• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Mendesak, DPRD Kabupaten Serang Minta Satgas Pungli Tenaga Kerja Segera Dibentuk

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 22 Juni 2025 18:11
in Kabupaten Serang, Utama
0
Mendesak, DPRD Kabupaten Serang Minta Satgas Pungli Tenaga Kerja Segera Dibentuk
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemkab Serang agar segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) pada rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Serang.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, meminta agar ada tindak lanjut pasca adanya deklarasi deklarasi yang dilakukan oleh Pemkab Serang untuk memberantas pungli di Kecamatan Kibin, beberapa waktu lalu, seharusnya ditindaklanjuti dengan pembentukan tim Satgas untuk memberantas calo tenaga kerja di Kabupaten Serang.

Namun, pihaknya mengaku belum mendapati adanya undangan dari Pemerintah Daerah untuk membahas pembentukan Satgas.

“Itu kan baru informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah, selama usulan dan naskah akademiknya belum masuk di DPRD, yaitu masih menjadi sebuah rencana. Kalau misalnya sudah masuk usulannya ke DPRD, kemudian DPRD akan membahas di tingkatan lanjutan, ya baru itu kita anggap sebuah agenda yang serius karena sudah terdokumentasikan dengan baik,” katanya, Minggu, 22 Juni 2025.

Ulum juga mengaku, sejauh ini belum ada komunikasi yang disampaikan oleh Pemkab Serang mengenai rencana pembentukan satgas oleh Pemkab Serang.

“Belum ada diskusi tentang itu. Kan di DPRD itu ada alat kelengkapan DPRD namanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Dan itu belum masuk dalam diskusi Bapemperda, dengan eksekutif, dengan mitra terkait dengan Perda Saber pungli,” ujarnya.

Ulum mengatakan, dalam pembentukan Satgas harus ada cantolan hukum, baik itu aturan dari pemerintah pusat maupun perda. Namun dengan bentuknya yang merupakan badan adhoc pembentukan dapat dilakukan tergantung dengan kebutuhan.

“Esensinya ini kalaupun tidak ada Perda kalau satgasnya sudah dibentuk dan berjalan ya saya kira enggak harus ada Perda. Yang penting apakah kemudian satgas yang dibentuk itu efektif dalam menjalankan tugasnya atau tidak,” ujarnya.

Ulum menilai, pembentukan satgas pungli khususnya tenaga kerja sangat urgen untuk dilakukan dan cukup mendesak. Pasalnya, ada banyak kasus-kasus Pungli dan menjadi permasalahan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Namun demikian, Ulum meminta agar perencanaan dalam pembentukan Satgas harus dimatangkan. Sehingga, ketika sudah dideklarasikan, tim bisa langsung jalan untuk merumuskan sekaligus membentuk Satgas tenaga kerja.

“Yang penting bagaimana kemudian rencana ide gagasan itu bukan hanya dilontarkan ke publik. Karena suatu hari pasti publik akan menagih. Maka kemudian sebaiknya ketika mengeluarkan sebuah rencana itu sudah ada minimal rancangan awalnya, sehingga ketika publik bertanya publik menagih kapan ini realisasinya, kapan ini dilaksanakannya, sudah ada step-step yang perlu disampaikan ke publik,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: calo tenaga kekerjacalo tenaga kerjadisnakertrans kabupaten serangDPRD Kabupaten Serangkabupaten serangOutsourcingPakta IntegritasPemkab Serangpungli tenaga kerjaSatgas pungli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyidikan Kasus BBM Oplosan di SPBU Ciceri Rampung

Next Post

Sangkal Pernah Sebut Warga Tangerang Kampungan, Ini Penjelasan Plt Kepala Dindikbud Banten

Next Post
Sangkal Pernah Sebut Warga Tangerang Kampungan, Ini Penjelasan Plt Kepala Dindikbud Banten

Sangkal Pernah Sebut Warga Tangerang Kampungan, Ini Penjelasan Plt Kepala Dindikbud Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Produk UMKM Hasil KKN Unma Banten Dipamerkan, Ada Inovasi Digitalisasi Desa

Produk UMKM Hasil KKN Unma Banten Dipamerkan, Ada Inovasi Digitalisasi Desa

by Purnama Irawan
Sabtu, 22 Agustus 2026 08:59
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hasil pendampingan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mathla'ul Anwar...

Tangani Parkir Kawasan Pancatama, Polda Banten Tegaskan Praktik Pungli Akan Ditindak

Tangani Parkir Kawasan Pancatama, Polda Banten Tegaskan Praktik Pungli Akan Ditindak

by Fahmi
Sabtu, 22 Agustus 2026 08:55
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menangani persoalan parkir di Kawasan Pancatama, Kabupaten Serang. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.