slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Mendesak, DPRD Kabupaten Serang Minta Satgas Pungli Tenaga Kerja Segera Dibentuk

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
22-06-2025 18:11:25
in Kabupaten Serang, Utama
Mendesak, DPRD Kabupaten Serang Minta Satgas Pungli Tenaga Kerja Segera Dibentuk
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemkab Serang agar segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) pada rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Serang.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, meminta agar ada tindak lanjut pasca adanya deklarasi deklarasi yang dilakukan oleh Pemkab Serang untuk memberantas pungli di Kecamatan Kibin, beberapa waktu lalu, seharusnya ditindaklanjuti dengan pembentukan tim Satgas untuk memberantas calo tenaga kerja di Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Namun, pihaknya mengaku belum mendapati adanya undangan dari Pemerintah Daerah untuk membahas pembentukan Satgas.

“Itu kan baru informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah, selama usulan dan naskah akademiknya belum masuk di DPRD, yaitu masih menjadi sebuah rencana. Kalau misalnya sudah masuk usulannya ke DPRD, kemudian DPRD akan membahas di tingkatan lanjutan, ya baru itu kita anggap sebuah agenda yang serius karena sudah terdokumentasikan dengan baik,” katanya, Minggu, 22 Juni 2025.

Ulum juga mengaku, sejauh ini belum ada komunikasi yang disampaikan oleh Pemkab Serang mengenai rencana pembentukan satgas oleh Pemkab Serang.

“Belum ada diskusi tentang itu. Kan di DPRD itu ada alat kelengkapan DPRD namanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Dan itu belum masuk dalam diskusi Bapemperda, dengan eksekutif, dengan mitra terkait dengan Perda Saber pungli,” ujarnya.

Ulum mengatakan, dalam pembentukan Satgas harus ada cantolan hukum, baik itu aturan dari pemerintah pusat maupun perda. Namun dengan bentuknya yang merupakan badan adhoc pembentukan dapat dilakukan tergantung dengan kebutuhan.

“Esensinya ini kalaupun tidak ada Perda kalau satgasnya sudah dibentuk dan berjalan ya saya kira enggak harus ada Perda. Yang penting apakah kemudian satgas yang dibentuk itu efektif dalam menjalankan tugasnya atau tidak,” ujarnya.

Ulum menilai, pembentukan satgas pungli khususnya tenaga kerja sangat urgen untuk dilakukan dan cukup mendesak. Pasalnya, ada banyak kasus-kasus Pungli dan menjadi permasalahan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Namun demikian, Ulum meminta agar perencanaan dalam pembentukan Satgas harus dimatangkan. Sehingga, ketika sudah dideklarasikan, tim bisa langsung jalan untuk merumuskan sekaligus membentuk Satgas tenaga kerja.

“Yang penting bagaimana kemudian rencana ide gagasan itu bukan hanya dilontarkan ke publik. Karena suatu hari pasti publik akan menagih. Maka kemudian sebaiknya ketika mengeluarkan sebuah rencana itu sudah ada minimal rancangan awalnya, sehingga ketika publik bertanya publik menagih kapan ini realisasinya, kapan ini dilaksanakannya, sudah ada step-step yang perlu disampaikan ke publik,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: calo tenaga kekerjacalo tenaga kerjadisnakertrans kabupaten serangDPRD Kabupaten Serangkabupaten serangOutsourcingPakta IntegritasPemkab Serangpungli tenaga kerjaSatgas pungli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyidikan Kasus BBM Oplosan di SPBU Ciceri Rampung

Next Post

Sangkal Pernah Sebut Warga Tangerang Kampungan, Ini Penjelasan Plt Kepala Dindikbud Banten

Related Posts

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 19:46

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Beny Yuarsa, mengakui kekurangan PJU hingga 20 ribu unit.

Read moreDetails

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Siap Optimalkan Pembayaran Berbasis Digital

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Next Post
Sangkal Pernah Sebut Warga Tangerang Kampungan, Ini Penjelasan Plt Kepala Dindikbud Banten

Sangkal Pernah Sebut Warga Tangerang Kampungan, Ini Penjelasan Plt Kepala Dindikbud Banten

Perbakin Banten Tutup Safari Berburu di Pandeglang, 89 Penembak Ambil Bagian

Perbakin Banten Tutup Safari Berburu di Pandeglang, 89 Penembak Ambil Bagian

Minta Jatah Limbah Besi PT Lotte Chemical, Lima Anggota DPRD Cilegon Dipanggil Polda Banten

Minta Jatah Limbah Besi PT Lotte Chemical, Lima Anggota DPRD Cilegon Dipanggil Polda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Minggu, 19 April 2026 06:12
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Atasi PSM, Borneo FC Berikan Tekanan Kepada Persib Bandung

Minggu, 19 April 2026 06:12

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

by Aas Arbi
Minggu, 19 April 2026 07:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Banten menggelar acara Silaturahmi Syawal pada Sabtu (18/4/2026)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak