SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta kepada Pemkab Serang agar segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) pada rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Serang.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, meminta agar ada tindak lanjut pasca adanya deklarasi deklarasi yang dilakukan oleh Pemkab Serang untuk memberantas pungli di Kecamatan Kibin, beberapa waktu lalu, seharusnya ditindaklanjuti dengan pembentukan tim Satgas untuk memberantas calo tenaga kerja di Kabupaten Serang.
Namun, pihaknya mengaku belum mendapati adanya undangan dari Pemerintah Daerah untuk membahas pembentukan Satgas.
“Itu kan baru informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah, selama usulan dan naskah akademiknya belum masuk di DPRD, yaitu masih menjadi sebuah rencana. Kalau misalnya sudah masuk usulannya ke DPRD, kemudian DPRD akan membahas di tingkatan lanjutan, ya baru itu kita anggap sebuah agenda yang serius karena sudah terdokumentasikan dengan baik,” katanya, Minggu, 22 Juni 2025.
Ulum juga mengaku, sejauh ini belum ada komunikasi yang disampaikan oleh Pemkab Serang mengenai rencana pembentukan satgas oleh Pemkab Serang.
“Belum ada diskusi tentang itu. Kan di DPRD itu ada alat kelengkapan DPRD namanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Dan itu belum masuk dalam diskusi Bapemperda, dengan eksekutif, dengan mitra terkait dengan Perda Saber pungli,” ujarnya.
Ulum mengatakan, dalam pembentukan Satgas harus ada cantolan hukum, baik itu aturan dari pemerintah pusat maupun perda. Namun dengan bentuknya yang merupakan badan adhoc pembentukan dapat dilakukan tergantung dengan kebutuhan.
“Esensinya ini kalaupun tidak ada Perda kalau satgasnya sudah dibentuk dan berjalan ya saya kira enggak harus ada Perda. Yang penting apakah kemudian satgas yang dibentuk itu efektif dalam menjalankan tugasnya atau tidak,” ujarnya.
Ulum menilai, pembentukan satgas pungli khususnya tenaga kerja sangat urgen untuk dilakukan dan cukup mendesak. Pasalnya, ada banyak kasus-kasus Pungli dan menjadi permasalahan dalam rekrutmen tenaga kerja.
Namun demikian, Ulum meminta agar perencanaan dalam pembentukan Satgas harus dimatangkan. Sehingga, ketika sudah dideklarasikan, tim bisa langsung jalan untuk merumuskan sekaligus membentuk Satgas tenaga kerja.
“Yang penting bagaimana kemudian rencana ide gagasan itu bukan hanya dilontarkan ke publik. Karena suatu hari pasti publik akan menagih. Maka kemudian sebaiknya ketika mengeluarkan sebuah rencana itu sudah ada minimal rancangan awalnya, sehingga ketika publik bertanya publik menagih kapan ini realisasinya, kapan ini dilaksanakannya, sudah ada step-step yang perlu disampaikan ke publik,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











