• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Wakil Menteri Geleng-geleng Kepala Temukan Limbah Berbahaya di Pabrik Baja Modern Cikande

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 24 Juni 2025 19:34
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Wakil Menteri Geleng-geleng Kepala Temukan Limbah Berbahaya di Pabrik Baja Modern Cikande

Wakil Menteri (Wamen) LH Diaz Hendropriyono saat melakukan sidak ke PT Crown Steel di Cikande.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dibuat kaget dengan temuannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pabrik peleburan baja yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa 24 Juni 2025.

Yang mana, dalam sidak itu pihaknya menemukan pelanggaran pencemaran lingkungan oleh pabrik baja di sana. Tidak hanya satu, namun terdapat tiga pabrik yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.

RelatedPosts

Dukung Rencana Pemangkasan TPP ASN, DPRD Kota Cilegon: Harus Transparan dan Proporsional

Dukung Rencana Pemangkasan TPP ASN, DPRD Kota Cilegon: Harus Transparan dan Proporsional

Senin, 21 September 2026 10:29
Terpilih sebagai Calon Direksi dan Komisaris PT ABM, Roland dan Riswanda Harus Mundur

Terpilih sebagai Calon Direksi dan Komisaris PT ABM, Roland dan Riswanda Harus Mundur

Senin, 21 September 2026 07:53
Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna Rampung

Senin, 21 September 2026 07:34
Polisi Amankan Situasi Akibat Perselisihan Warga dan Jemaat GKPI di Rajeg

Polisi Amankan Situasi Akibat Perselisihan Warga dan Jemaat GKPI di Rajeg

Senin, 21 September 2026 07:00

Seperti di PT Crown Steel, pihaknya menemukan adanya aktivitas peleburan baja, namun tidak menggunakan peralatan yang memadai sehingga menimbulkan pencemaran udara.

“Sehingga hasil temuan kami ada dua pelanggaran. Yang pertama adalah pencemaran udara yang melalui batas kebutuhan ambien. Yang kedua adalah pencemaran lingkungan ” kata Wamen.

Dalam kasus pencemaran lingkungan, pihaknya menemukan adanya tumpukan limbah berbahaya atau B3 di lingkungan pabrik. Limbah itu dibiarkan menumpuk begitu saja, tanpa adanya pengelolaan dari pihak perusahaan.

“Selain itu pun juga, selain pencemaran udara, kita bisa lihat di depan, adanya penumpukan limbah B3 yang tidak dikelola, sama sekali tidak dikelola bahkan. Berada di tempat terbuka, tidak ada caluran pembuangan air dan lain-lain,” ungkapnya.

Wamen yang geleng-geleng melihat kondisi itu langsung mengintruksikan kepada jajarannya untuk menyegel pabrik tersebut. Pihak pabrik pun diminta untuk menghentikan operasional hingga membenahi peralatan dan pengelolaan limbah.

“Ya, pada saat ini kita tutup dulu. Sampai nanti sanksi administrasinya keluar,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: CikandeDiaz Hendropriyonoindustri bajaklhpelanggaran lingkunganPencemaran Udaraperusahaan peleburanpt crown steelSerangsidak lingkungan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Duh! Di Kabupaten Serang Ada 7.579 Rumah Masuk Kategori Tidak Layak Huni

Next Post

Pemasok BBM Oplosan Pertamax di SPBU Ciceri Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Next Post
Pemasok BBM Oplosan Pertamax di SPBU Ciceri Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Pemasok BBM Oplosan Pertamax di SPBU Ciceri Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dukung Rencana Pemangkasan TPP ASN, DPRD Kota Cilegon: Harus Transparan dan Proporsional

Dukung Rencana Pemangkasan TPP ASN, DPRD Kota Cilegon: Harus Transparan dan Proporsional

by Adam Fadillah
Senin, 21 September 2026 10:29
0

Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra Ahmad Aflahul Aziz (kanan) meminta rencana penyesuaian TPP ASN dilakukan secara transparan...

Terpilih sebagai Calon Direksi dan Komisaris PT ABM, Roland dan Riswanda Harus Mundur

Terpilih sebagai Calon Direksi dan Komisaris PT ABM, Roland dan Riswanda Harus Mundur

by Fahmi
Senin, 21 September 2026 07:53
0

Roland Azerwin dan Riswanda

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.