SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dibuat kaget dengan temuannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pabrik peleburan baja yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa 24 Juni 2025.
Yang mana, dalam sidak itu pihaknya menemukan pelanggaran pencemaran lingkungan oleh pabrik baja di sana. Tidak hanya satu, namun terdapat tiga pabrik yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.
Seperti di PT Crown Steel, pihaknya menemukan adanya aktivitas peleburan baja, namun tidak menggunakan peralatan yang memadai sehingga menimbulkan pencemaran udara.
“Sehingga hasil temuan kami ada dua pelanggaran. Yang pertama adalah pencemaran udara yang melalui batas kebutuhan ambien. Yang kedua adalah pencemaran lingkungan ” kata Wamen.
Dalam kasus pencemaran lingkungan, pihaknya menemukan adanya tumpukan limbah berbahaya atau B3 di lingkungan pabrik. Limbah itu dibiarkan menumpuk begitu saja, tanpa adanya pengelolaan dari pihak perusahaan.
“Selain itu pun juga, selain pencemaran udara, kita bisa lihat di depan, adanya penumpukan limbah B3 yang tidak dikelola, sama sekali tidak dikelola bahkan. Berada di tempat terbuka, tidak ada caluran pembuangan air dan lain-lain,” ungkapnya.
Wamen yang geleng-geleng melihat kondisi itu langsung mengintruksikan kepada jajarannya untuk menyegel pabrik tersebut. Pihak pabrik pun diminta untuk menghentikan operasional hingga membenahi peralatan dan pengelolaan limbah.
“Ya, pada saat ini kita tutup dulu. Sampai nanti sanksi administrasinya keluar,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











