SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Menjelang enam bulan masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Banten, Andra Soni mengisyaratkan perombakan pejabat di lingkup Pemprov Banten.
Untuk itu, ia meminta seluruh pegawai Pemprov Banten menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Enam bulan (sejak dilantik pada Februari-red), waktu yang dibolehkan untuk saya melakukan perubahan (pejabat-red) di OPD,” tegas Andra saat mengumumkan perpanjangan waktu penghapusan tunggakan dan denda PKB di Kantor Samsat Ciputat, Kamis, 26 Juni 2025.
Untuk itu, ia menegaskan para pejabat yang mendapatkan amanah dapat melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya.
Salah satu yang diinstruksikannya agar melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan optimal yaitu para kepala Samsat di Banten.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











