SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Gubernur Banten Andra Soni mengungkap hari pelantikan Plh Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekda Banten definitif.
Andra mengaku baru menerima salinan Keputusan Presiden Nomor 104/TPA tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya pada Kamis, 3 Juli 2025.
“(Pelantikan-red) sekitar Selasa atau Rabu,” ungkap Andra, Jumat, 4 Juli 2025.
Kata dia, pihaknya telah menyampaikan hasil manajemen talenta dan seleksi oleh panitia seleksi kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebanyak tiga nama.
Tiga nama yang diberikan itu berdasarkan alfabet bukan berdasarkan nilai. Namun, pihaknya juga melampirkan nilai.
“Persis seperti dulu kita sampaikan untuk Pj Gubernur,” ungkap Andra.
Dengan sudah adanya penetapan Sekda Banten, orang nomor satu di Banten ini berharap Deden bisa segera bisa bekerja.
Kata dia, beban pekerjaan pemerintahan ini perlu disharing dan didistribusikan.
Ia mengatakan, Sekda punya peranan penting untuk bisa mengendalikan hal-hal tersebut dan Gubernur bisa lebih fokus kepada hal-hal yang sifatnya kebijakan.
“Jadi percepatan-percepatan beberapa skala prioritas seperto banjir yang harus kita tangani kemudian permasalahan pengangguran, kemiskinan, dan sebagainya itu perlu pengadministrasian yang dalam setiap langkah atau setiap rencana,” terangnya.
Kata dia, seluruh komponen ASN Provinsi Banten itu bisa terkonsolidasi dengan baik terkait dengan kinerja dan tugas-tugas utamanya agar fungsi pegawai untuk melayani masyarakat bisa berjalan dengan baik.
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











