slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rudapaksa Bocah, Tukang Bakso Ditangkap Aparat Polres Serang

Fahmi by Fahmi
04-07-2025 19:44:17
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Rudapaksa Bocah, Tukang Bakso Ditangkap Aparat Polres Serang

Pelaku saat dibawa ke Mapolres Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang anak berusia 9 tahun di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang menjadi korban rudapaksa oleh tukang bakso yang tak lain merupakan pacar ibu kandungnya.

Peristiwa asusila ini terjadi di sebuah perumahan di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Pelaku bernama Haryanto (43) warga Kampung Klagen, Desa Jatisawit, Kecamatan Jatiyoso, Kabu Karanganyar, Jawa Tengah, diringkus personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di warung bakso, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Selasa malam 1 Juli 2025.

“Pelaku diamankan saat sedang bekerja di warung bakso, beberapa saat setelah petugas Unit PPA menerima laporan dari pihak keluarga,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis 4 Juli 2025.

Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengirim voice note melalui pesan WhatsApp kepada neneknya dengan suara merintih karena mengaku telah dirudapaksa.

“Setelah mendengar voice note, korban kemudian dijemput dan dibawa ke rumah neneknya,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Setiba di rumah neneknya, korban kemudian bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi pelaku. Korban juga menceritakan bahwa dirinya diancam jika melaporkan peristiwa itu kepada keluarga maupun orang lain.

“Setelah mendengar penuturan dari cucunya, pihak keluarga selanjutnya melapor ke Mapolres Serang. Berbekal dari laporan, didukung alat bukti dan barang bukti, petugas Unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Perbuatan pencabulan itu dilakukan satu kali dengan dalih terdorong nafsu.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa korban dan kakaknya telah tinggal bersama tersangka lebih dari setahun di rumah milik ibunya. Kakak beradik ini dititipkan, karena ibu kandungnya sedang bekerja mencari nafkah di Arab Saudi.

Atas perbuatannya, tersangka Haryanto dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tmtentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Akpol 2005Andi KurniadyDesa Sukamaju KibinKapolres Serang Condro Sasongkokecamatan carenangKekerasan Seksual Anakpencabulanpencabulan Carenangpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Produksi Narkoba di Rumah Mewah, Warga Taktakan Dituntut Mati

Next Post

Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Gebrak Tegas, Ini Pesan Bupati Tangerang

Related Posts

Hukum

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 18 April 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga pengedar narkoba jenis tembakau sintetis disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang di sebuah kontrakan di...

Read moreDetails

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Diserbu Emak-emak di Jawilan, Kapolres Serang Traktir Bakso dan Borong Dagangan Warga

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Sabet 2 Remaja dengan Samurai, Polres Serang Tangkap Pelajar SMP

Senggol Mobil, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kragilan

Mantan Kasat Intelkam Polres Serang Berpulang, Kapolda Banten Sampaikan Duka Cita

Rudapaksa ART Hingga Hamil, Pria Asal Tirtayasa Jadi Buronan Polisi

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Next Post
Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Gebrak Tegas, Ini Pesan Bupati Tangerang

Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Gebrak Tegas, Ini Pesan Bupati Tangerang

Walikota Serang Respon Penolakan Rencana Relokasi Warga Sukadana ke Rusunawa

Walikota Serang Respon Penolakan Rencana Relokasi Warga Sukadana ke Rusunawa

Bisnis Jamkrida Banten Diduga Langgar Peraturan OJK, Ini Tanggapan Direksi

Bisnis Jamkrida Banten Diduga Langgar Peraturan OJK, Ini Tanggapan Direksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Sabtu, 18 April 2026 14:36
IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 14:12
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Sabtu, 18 April 2026 14:04

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 18 April 2026 11:42

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 18 April 2026 11:13

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Sabtu, 18 April 2026 11:07
Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Sabtu, 18 April 2026 14:36
IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 14:12
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Sabtu, 18 April 2026 14:04

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 18 April 2026 11:42

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 18 April 2026 11:13

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Sabtu, 18 April 2026 11:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 April 2026 14:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya penataan regulasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih menghadapi kendala. Hingga kini, belasan Peraturan Daerah (Perda)...

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 April 2026 14:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini meningkat 0,90 poin atau 1,18...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak