SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Walikota Serang, Budi Rustandi, menyebut program relokasi warga Sukadana merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset negara dan penanggulangan banjir.
Hal itu esuai instruksi langsung dari pemerintah pusat. Ia menekankan, langkah ini diambil demi kepentingan masyarakat secara luas.
Menurut Budi, Pemerintah Kota Serang telah memberikan solusi terbaik dengan menyediakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu bagi warga yang terdampak.
Bahkan, pemerintah turut melengkapi fasilitas hunian tersebut dan membebaskan biaya sewa selama satu tahun.
“Intinya, jika program ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat, tentu harus dilanjutkan. Apalagi lahannya adalah milik negara,” ujar Budi, Jumat, 4 Juli 2025.
Ia juga mengatakan, aspek kemanusiaan telah menjadi pertimbangan utama dalam proses relokasi.
Beberapa usulan dari warga, seperti sewa lahan bengkok, sudah dibahas, namun tidak dapat direalisasikan karena terkendala aturan.
“Kalau menolak Rusunawa, ya bagaimana lagi? Kita sudah kedepankan sisi kemanusiaan. Rusunawa juga sudah diperbaiki. Tapi kalau usulan warga bertentangan dengan regulasi, kami tidak bisa memaksakan,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











