• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemkot Serang Akan Tertibkan Kabel Semrawut Mulai September 2025

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 9 Juli 2025 17:19
in Kota Serang
Pemkot Serang Akan Tertibkan Kabel Semrawut Mulai September 2025

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil (Foto: Nahrul Muhilmi)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memulai penertiban kabel semrawut yang menjuntai di berbagai sudut kota pada September 2025 mendatang. Penertiban ini difokuskan terlebih dahulu di kawasan jalan protokol, Alun-alun Kota Serang, hingga Pasar Royal.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan, termasuk proses lelang proyek yang akan dikerjakan oleh pihak ketiga, yaitu PT Roda Data Mandiri.

“Kita sudah mempersiapkan untuk lelangnya, termasuk tahapan-tahapannya. InsyaAllah pada bulan September bisa mulai dilaksanakan,” ujar Wahyu di Puspemkot Serang, Rabu, 9 Juli 2025.
Penertiban kabel ini dilakukan melalui skema bangun guna serah oleh pihak ketiga. Artinya, PT Roda Data Mandiri akan menanggung seluruh pembiayaan proyek, kemudian hasilnya diserahkan kembali kepada Pemkot sesuai ketentuan.

RelatedPosts

PPPK paruh waktu bolos

Kepala BKN RI Bongkar Banyak PPPK Paruh Waktu Bolos, Ada yang Dipecat

Selasa, 20 Oktober 2026 15:46
bus listrik Serang

Bus Listrik di Kota Serang Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Masih Dikaji

Selasa, 20 Oktober 2026 14:07
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Antisipasi Demo di Jakarta, Sekolah di Kota Serang Imbau Pelajar Tak Ikut Aksi

Senin, 19 Oktober 2026 20:49

“Klausulnya nanti pihak ketiga dengan sistem bangun guna serah,” jelas Wahyu.

Namun, proyek ini hanya diperbolehkan sepanjang lima kilometer secara bertahap sesuai regulasi. Wahyu menambahkan bahwa penataan kabel semrawut tidak bisa dilakukan secara sepihak karena berkaitan dengan banyak instansi dan penyedia layanan.

“Kita juga sedang sinkronisasi dengan PLN, PDAM, PDAB, Telkom, dan lainnya agar pelaksanaannya berjalan lancar,” pungkasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Alun-alun SerangJalan protokol SerangKabel SemrawutPasar RoyalPemkot SerangPenertiban KabelPT Roda Data Mandiri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Forum Honorer Pandeglang Soroti Wacana PPPK Paruh Waktu, Honor Hanya Rp1 Juta

Next Post

Resmi Dilantik, Sekda Banten Deden Apriandhi Langsung Tancap Gas Sesuai Arahan Gubernur

Next Post
Resmi Dilantik, Sekda Banten Deden Apriandhi Langsung Tancap Gas Sesuai Arahan Gubernur

Resmi Dilantik, Sekda Banten Deden Apriandhi Langsung Tancap Gas Sesuai Arahan Gubernur

Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Budi Rustandi kumpulkan ASN Kota Serang

Budi Rustandi Bakal Kumpulkan Lurah, Camat, dan ASN Pemkot Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kebakaran landa rumah makan di tempat sembako di Sepatan

Kebakaran Landa Dapoer Kharisma di Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp8 Miliar

by Mulyadi
Selasa, 20 Oktober 2026 20:13
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran melanda agen sembako sekaligus rumah makan Dapoer Kharisma yang berada di Jalan Raya Mauk–Sepatan, RT...

bocah tenggelam di kp3b

BREAKING NEWS: Seorang Bocah Tenggelam di Danau KP3B

by Yusuf Permana
Selasa, 20 Oktober 2026 18:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang bocah dilaporkan tenggelam di Danau Resitensi 3, KP3B, kota Serang, Selasa 10 Oktober 2026. Korban dilaporkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.