slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

1 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, BKPSDM: Keputusannya Tunggu Bupati

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
12-07-2025 13:21:30
in Hukum, Pandeglang

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Farid Fikri. Foto: Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang terancam diberhentikan secara tidak hormat. ASN yang bekerja di bawah Dinas Kesehatan itu diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan kini nasibnya tinggal menunggu keputusan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri, mengungkapkan bahwa ASN tersebut merupakan satu dari tujuh pegawai yang telah menjalani pemeriksaan internal terkait pelanggaran disiplin.

Baca Juga :

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pandeglang Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan

Perdana Ikut Lomba, Siswi SDN Banyumas 1 Ikut Tampil Memukau

Bupati Pandeglang Lepas Kloter Terakhir Jemaah Haji 2026 ke Tanah Suci

“Satu orang lagi sedang dalam proses akhir. Setelah kami lakukan pendalaman, informasi lengkapnya akan segera kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan sanksi,” ujar Farid kepada wartawan, Sabtu, 12 Juli 2025.

Farid menjelaskan, ASN yang bersangkutan bertugas di salah satu rumah sakit di bawah Dinas Kesehatan Pandeglang. Meski berstatus tenaga kesehatan, ia tidak menangani tugas klinis karena latar belakang pendidikannya belum memenuhi syarat.

“Yang bersangkutan lebih berperan di bagian administrasi, bukan sebagai tenaga medis utama,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), diketahui bahwa ASN tersebut telah bolos kerja lebih dari 50 hari secara akumulatif. Ia juga tercatat telah menerima sanksi bertahap sebelumnya, mulai dari ringan hingga sedang.

“Sanksi berat itu bisa berupa penurunan jabatan atau pemberhentian. Jadi masih ada opsi, apakah hanya diturunkan jabatannya atau langsung diberhentikan. Keputusannya ada di tangan Bupati,” katanya.

Lebih lanjut, Farid mengungkapkan bahwa ASN tersebut diketahui mengalami tekanan ekonomi yang cukup berat. Bahkan, surat keputusan (SK) pengangkatannya sempat digadaikan ke lembaga keuangan resmi, sehingga gaji bulanannya hanya tersisa sebagian kecil.

“Faktor ekonomi cukup dominan. Penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan hidup, apalagi ada beban keluarga. Utang juga jadi kendala. Tapi ini bukan pinjaman online, ya. Lebih kepada lembaga keuangan resmi,” ungkapnya.

Saat ini, pihak BKPSDM masih menunggu waktu untuk menyampaikan laporan akhir ke Bupati. Farid menyebut, laporan kemungkinan besar akan disampaikan pada Senin depan karena Bupati sedang berada di luar kota.

“Ya kita tunggu hasil keputusan dari pimpinan, mudah-mudahan keputusan yang diambil adalah yang terbaik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sepanjang tahun 2025, sebanyak tujuh ASN di Pandeglang dijatuhi sanksi disiplin karena melanggar aturan kepegawaian. Tiga orang mendapatkan sanksi ringan, tiga lainnya sanksi sedang, sementara satu ASN saat ini terancam dikenai sanksi berat.

Editor : Merwanda 

Tags: administrasiASNASN PandeglangBKPSDM PandeglangBupati PandeglangDisanksi Beratkabupaten pandeglangPelanggaran DisiplinPemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Duh, Ribuan Randis di Banten Nunggak Pajak

Next Post

Tersangka Korupsi Tutupi Wajah dari Kamera, Wakil Ketua KPK: Kalau Perlu, Atur Saja di KUHAP!

Related Posts

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari
Berita Utama

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 20 Mei 2026 14:06

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di depan sekolah. Kebijakan tersebut diterbitkan...

Read moreDetails

Peringati Harkitnas 2026, Bupati Pandeglang Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan

Perdana Ikut Lomba, Siswi SDN Banyumas 1 Ikut Tampil Memukau

Bupati Pandeglang Lepas Kloter Terakhir Jemaah Haji 2026 ke Tanah Suci

Jaga Kualitas Generasi Muda, STKIP Syekh Manshur Gelar Seminar Pendidikan

Lepas Jemaah Haji Kloter 17, Bupati Pandeglang Titip Doa untuk Daerah

Kodam III/Siliwangi Bangun Jalan 18 Kilometer di Ujung Selatan Pandeglang

Miris, Guru Madrasah di Pandeglang Digaji Rp12 Ribu per Jam

Dekatkan Pelayanan, DPMPTSP Jemput Bola Temui Pelaku UMKM

Beri Contoh Pada Masyarakat, Bupati Pandeglang Lombakan Pilah Sampah Antar OPD

Next Post

Tersangka Korupsi Tutupi Wajah dari Kamera, Wakil Ketua KPK: Kalau Perlu, Atur Saja di KUHAP!

Tambah PAD, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tak Terpakai ke Pihak Ketiga

51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

51 Rumah Layak Huni Dibangun di Tanjung Kait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Kamis, 21 Mei 2026 09:23
Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Kamis, 21 Mei 2026 08:53
Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 08:39
Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Kamis, 21 Mei 2026 08:30
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Kamis, 21 Mei 2026 09:23
Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Kamis, 21 Mei 2026 08:53
Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Terungkap! Nilai Dugaan Pungli Pertanahan Kota Serang Lebih Dari Rp 2 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 08:39
Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Warga Cikeusal Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ciujung 

Kamis, 21 Mei 2026 08:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

by Yusuf Permana
Kamis, 21 Mei 2026 11:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah pemerintah daerah di Banten kembali melakukan efisiensi anggaran dengan mengutak-atik pos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

by Fahmi
Kamis, 21 Mei 2026 09:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan suap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 senilai Rp 1,240...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak