LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk merehabilitasi Rumah Dinas Bupati Lebak di pusat Kota Rangkasbitung.
Bangunan bersejarah ini merupakan salah satu peninggalan kolonial Belanda yang dibangun pada tahun 1849 dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Rumah dinas tersebut tidak hanya menjadi tempat tinggal resmi kepala daerah, tetapi juga merupakan simbol warisan arsitektur dan identitas sejarah Rangkasbitung.
Bangunan bergaya kolonial ini masih mempertahankan struktur aslinya, seperti dinding tebal, jendela lebar, dan langit-langit tinggi. Namun, sejumlah bagian seperti atap, kayu penyangga, dan lantai mengalami kerusakan dan pelapukan akibat usia.
Mengacu pada data dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, total anggaran yang disiapkan mencakup penyusunan Detail Engineering Design (DED), jasa konsultasi pengawasan, dan pekerjaan rehabilitasi fisik. Proyek ini tercatat sebagai “Restorasi Gedung Negara (Rumah Dinas Bupati)” dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatuvika, menjelaskan bahwa anggaran berasal dari APBD 2025. “Untuk pekerjaan rehabilitasinya sendiri sekitar Rp1,9 miliar, sisanya untuk penyusunan DED dan pengawasan,” ungkap Irvan, Jumat 18 Juli 2025.
Menurut Irvan, kondisi rumah dinas tersebut tergolong rusak sedang dengan tingkat kerusakan antara 35 hingga 45 persen. “Khususnya pada bagian atap bangunan yang sudah banyak mengalami keropos,” jelasnya.
Sebagai bangunan cagar budaya, proses rehabilitasi rumah dinas ini memerlukan prosedur khusus. Pemkab Lebak harus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Banten untuk memperoleh rekomendasi teknis, termasuk pemilihan material dan metode perbaikan.
“Kami harus memastikan bahwa proses rehabilitasi tetap mempertahankan keaslian bangunan. Misalnya, bahan baku harus disesuaikan dengan material aslinya, dan prosesnya perlu melalui penilaian dari balai cagar budaya,” tandas Irvan.
Editor: Aas Arbi











