slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terganjal Syarat Usia, Lima Pejabat Eselon II di Kabupaten Serang Tak Bisa Daftar Sekda

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
19-07-2025 06:04:48
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Pemerintahan
Terganjal Syarat Usia, Lima Pejabat Eselon II di Kabupaten Serang Tak Bisa Daftar Sekda

Gedung Setda Pemkab Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang yang sudah dibuka sejak 8 Juli 2025 lalu. Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Serang, ada sebanyak lima pejabat eselon II yang tidak dapat ikut lelang jabatan.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Hanang Huri Handoko mengatakan, sejak dibuka pada tanggal 8 Juli laku, sudah ada 11 pejabat yang mendaftar menjadi Sekda Pemkab Serang melalui aplikasi ASN Karir.

Baca Juga :

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

“Sudah ada 11 pejabat yang daftar, 7 pejabat dari Pemkab Serang, 2 dari Pemkot Serang, 1 dari UIN Banten 1 dari MAN Serang,” katanya, Jumat 19 Juli 2025.

Ia mengaku, telah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan para pendaftar yang tidak mengisi berkas di aplikasi yang kemungkinan besar karena sistem yang sedang error.

“Hasil konsultasi dengan BKN yang penting ada berkasnya, apakah lewat email, atau berkas fisiknya dikirim langsung, yang penting itu karena itulah yang jadi patokan,” tegasnya.

Ia mengatakan, seluruh pendaftar calon Sekda Pemkab tersebut berdasarkan golongan dan usia pensiun sudah memenuhi kriteria. Nantinya apabila memang seluruh pendaftar sudah pasti mendaftar mereka akan dilakukan ferifikasi administrasi.

“Kalau sudah memenuhi syarat, karena minimal kan 4. Nah nanti kita akan ada rapat pansel penetapan peserta lolos seleksi, tanggal 24 diumumkan setelah itu ada asesmen di Bandung,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada sebanyak lima pejabat eselon II di Kabupaten Serang yang sudah tidak bisa ikut open bidding sekda karena tidak memenuhi persyaratan usia di antaranya ialah Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna, Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, Asda I Sugihardono dan Kepala DPKP Aber Nurhadi.

“Sementara untuk pejabat eselon II lainnya bisa mendaftar. Karena persyaratan usianya kan 58 tahun, sementara lima pejabat tadi sudah lebih dari 58 tahun. Meskipun lewatnya hanya bulan, mereka akan ditolak oleh sistem,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Rmadhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: BKNjabatan eselon iiJabatan Sekdakabupaten serangkemendagriLelang JabatanOpen BiddingPemkab SerangSekda Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 19 Juli 2025: Tangsel Hujan, Serang Cerah

Next Post

Hasil Japan Open 2025: Lanny/Siti Tumbang di Perempat Final Indonesia Kembali Nir Gelar

Related Posts

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya
Pandeglang

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

by Purnama Irawan
Rabu, 24 Juni 2026 17:19

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin.

Read moreDetails

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

Pencemaran Sungai Ciujung, Produksi Air Bersih SCTK Terganggu

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Updating Data DTSEN Bisa Dilakukan, Diajukan Mulai dari Tingkat Desa

Open Bidding Pemkab Pandeglang, 13 Pejabat Incar Posisi Kepala Dinas dan Direktur RSUD

Ketua DPRD Banten Dukung Program Bang Andra, Manfaatnya Langsung Dirasakan Masyarakat

Gedung SDN Inpres Cikeusal Mulai Dibangun

BPKAD Serang Sebut Silpa APBD 2025 Akibat Adanya Aturan Efisiensi Anggaran

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Next Post
Hasil Japan Open 2025: Lanny/Siti Tumbang di Perempat Final Indonesia Kembali Nir Gelar

Hasil Japan Open 2025: Lanny/Siti Tumbang di Perempat Final Indonesia Kembali Nir Gelar

Harga Sembako Kota Tangerang Hari Ini: Daging Sapi Masih Tinggi, Cabai dan Bawang Berfluktuasi

Harga Sembako Kota Tangerang Hari Ini: Daging Sapi Masih Tinggi, Cabai dan Bawang Berfluktuasi

Inilah 12 Tempat Mustajab Berdoa di Mekkah,

Inilah 12 Tempat Mustajab Berdoa di Mekkah,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 18:04

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten terkait percepatan harmonisasi Raperda Penyelenggaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak