• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Ribuan Petani Riau dan LMND Demo Kementerian Kehutanan Tolak Penggusuran di Tesso Nilo

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 21 Juli 2025 15:19
in Kota Serang, Umum
Ribuan Petani Riau dan LMND Demo Kementerian Kehutanan Tolak Penggusuran di Tesso Nilo

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan petani asal Riau yang tergabung bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Kehutanan, Senin, 21 Juli 2025. Massa menolak rencana penggusuran terhadap warga yang telah bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Ketua Umum LMND, Samsudin Saman, menyebut bahwa ribuan warga telah tinggal dan menggantungkan hidup di kawasan TNTN selama lebih dari 20 tahun.

RelatedPosts

Green Policing Polda Banten, 1.000 Pohon Ditanam untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

Green Policing Polda Banten, 1.000 Pohon Ditanam untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 11:49
Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Jumat, 23 Oktober 2026 08:33
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Andra Soni Siapkan Pergub Pemberdayaan Pesantren untuk Perkuat SDM dan Ekonomi Umat

Andra Soni Siapkan Pergub Pemberdayaan Pesantren untuk Perkuat SDM dan Ekonomi Umat

Jumat, 23 Oktober 2026 07:01

“Selama dua dekade masyarakat hidup dan mengelola tanah tanpa gangguan. Tidak ada sosialisasi apapun dari pemerintah soal status kawasan konservasi. Tapi kini, mereka diancam akan digusur berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025,” ujar Samsudin.

Samsudin menjelaskan, keberadaan masyarakat di kawasan TNTN tidak bisa serta merta dianggap ilegal. Pemerintah daerah sendiri selama ini telah menerbitkan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, serta membangun sejumlah fasilitas umum, seperti rumah ibadah, sekolah, dan layanan kesehatan.

“Ini bukan kawasan yang tiba-tiba ditempati. Ini wilayah hidup yang telah dikelola rakyat dan bahkan diakui oleh negara lewat dokumen dan infrastruktur publik,” jelasnya.

Menurut Samsudin, wilayah TNTN justru rusak akibat aktivitas perusahaan di masa lalu. Kini, saat warga mulai mengelolanya untuk pertanian dan kehidupan sehari-hari, mereka malah diusir dan bahkan berisiko dikriminalisasi.

“Ironis. Wilayah yang rusak oleh korporasi kini dirampas kembali dari rakyat yang telah memperbaikinya. Ini bertentangan dengan semangat pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pemerataan ekonomi seperti amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggusuran ini akan berdampak luas, termasuk hilangnya akses pendidikan bagi anak-anak dan terganggunya stabilitas sosial di tujuh desa yang terdampak.

LMND menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan rakyat atas ketidakadilan. Mereka meminta pemerintah untuk segera menghentikan seluruh proses penggusuran terhadap masyarakat TNTN dan memastikan aktivitas sosial, ekonomi, dan pendidikan warga tetap berjalan seperti biasa hingga ada keputusan yang adil.

“Kalau penggusuran dan kriminalisasi ini terus dilakukan, maka negara telah gagal dalam melindungi dan menyejahterakan rakyatnya,” pungkas Samsudin.

Editor: Aas Arbi 

Tags: demo petaniInstruksi Presiden 5 2025kementerian kehutanankonflik agraria IndonesiaKonflik Lahankriminalisasi petaniLMNDTesso NiloTNTN
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tumpukan Sampah Cemari Sungai Cibanten, Pemkot Serang Diminta Segera Bangun TPS dan Fasilitas Pengolahan

Next Post

605 Kontingen KORMI Banten Siap Berlaga di Fornas VIII NTB 2025

Next Post
605 Kontingen KORMI Banten Siap Berlaga di Fornas VIII NTB 2025

605 Kontingen KORMI Banten Siap Berlaga di Fornas VIII NTB 2025

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48
Hari Santri Nasional

Ribuan Santri di Lebak Murak Liweut Bersama Wakil Bupati Lebak

Kamis, 22 Oktober 2026 14:38
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
Kebakaran landa rumah makan di tempat sembako di Sepatan

Kebakaran Landa Dapoer Kharisma di Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp8 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 20:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Green Policing Polda Banten, 1.000 Pohon Ditanam untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

Green Policing Polda Banten, 1.000 Pohon Ditanam untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

by Fahmi
Jumat, 23 Oktober 2026 11:49
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bersama jajaran menanam 1.000 pohon dari berbagai jenis melalui program Green Policing. Program ini menjadi...

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pria dan Empat Paket Sabu di Jatiuwung

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pria dan Empat Paket Sabu di Jatiuwung

by Syaiful Adha
Jumat, 23 Oktober 2026 11:43
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial AR alias Tok-Tok dalam pengungkapan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.