SERANG, RADADBANTEN.CO.ID – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap salah satu anggotanya yang terjadi di lingkungan kampus swasta Islam di Pandeglang.
Peristiwa tersebut dinilai mencederai nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi di dunia akademik.
Ketua Umum EN LMND Samsudin Saman menjelaskan, insiden terjadi pada Selasa 20 Mei 2025. Korban berinisial SA dikeroyok secara brutal oleh sekelompok mahasiswa yang diduga berasal dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus. Bahkan, pengeroyokan tersebut disebut melibatkan penggunaan senjata tajam.
“Ini adalah aksi premanisme yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menggerus nilai-nilai dasar kampus sebagai ruang ilmiah dan demokratis,” tegas Samsudin, Sabtu, 24 Mei 2025.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat kader LMND di Pandeglang Banten mendirikan Posko Pengaduan Mahasiswa pada Jumat 16 Mei 2025.
Posko ini dimaksudkan sebagai wadah pengadvokasian berbagai persoalan mahasiswa seperti UKT mahal, pemotongan dana KIP, kekerasan seksual, korupsi birokrasi kampus, dan diskriminasi.
Setelah menggelar diskusi publik mengenai maksud pendirian posko, SA dihubungi salah satu mahasiswa UKM yang meminta pertemuan. Pada 20 Mei 2025, SA memenuhi undangan tersebut untuk berdialog. Namun, pertemuan yang seharusnya berlangsung damai justru berakhir dengan tindak kekerasan.
“Mereka menginterogasi SA soal izin pendirian posko. Setelah SA menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan izin, pelaku merasa tidak puas dan langsung mengeroyok korban,” kata Samsudin.
Samsudin menjelaskan, SA dipukul, dijambak, dibenturkan kepalanya, hingga ditodong senjata tajam. Ia bahkan dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk bertarung hingga mati.
Dalam kondisi terdesak dan terintimidasi, korban akhirnya menandatangani surat tersebut sebelum diperbolehkan pulang dengan kondisi fisik dan mental yang terluka parah.
“Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan represif seperti ini harus dihentikan. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa untuk berpikir, berdiskusi, dan menyuarakan aspirasi,” tutup Samsudin.
Editor: Mastur Huda