SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemprov Banten resmi menonaktifkan tiga guru di SMAN 4 Kota Serang yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap siswa mulai Rabu (23/7).
Keputusan ini diambil sebagai langkah cepat sambil menunggu hasil investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi begitu menerima laporan kasus tersebut. Hasilnya, diputuskan ketiga guru tersebut dinonaktifkan dari tugas mengajarnya.
“Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Deden saat diwawancarai usai rapat bersama Inspektorat dan Kepala Dindikbud Banten, Selasa, 22 Juli 2025.
Deden menegaskan bahwa tindakan ini diambil karena dugaan pelanggaran tersebut menyangkut perilaku guru, profesi yang seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik.
“Ini perkara yang krusial. Bagaimanapun, guru itu harus jadi contoh. Maka tindakan nonaktif ini penting untuk menjaga integritas proses pembelajaran dan psikologis siswa di sekolah,” tegasnya.
Kata dia, investigasi saat ini tengah berjalan secara menyeluruh, yakni pemanggilan terhadap para terduga pelaku serta saksi-saksi lainnya. Proses dilakukan oleh Inspektorat bersama tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Dindikbud. Hasil investigasi itu akan menjadi dasar penindakan lebih lanjut terhadap ketiga guru tersebut.
Deden juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua siswa dan pihak sekolah, agar berani melaporkan setiap tindakan yang melanggar norma dan hukum, baik yang terjadi di sekolah maupun lingkungan pemerintahan lainnya.
“Pemerintah Provinsi Banten sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu, segera laporkan melalui jalur resmi agar tidak berlarut-larut. Lebih cepat ditangani, lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menyesalkan keterlambatan pelaporan dalam kasus ini, yang disebut-sebut terjadi sejak 2024 namun baru mencuat ke permukaan pada pertengahan 2025. “Kalau sudah terlalu lama, khawatirnya jadi bias. Tapi meskipun begitu, kami tetap berkomitmen mendalami dan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” kata Deden.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Pemprov Banten akan memperkuat pengawasan internal melalui pengawas sekolah dan keterlibatan aktif komite sekolah. “Komite sekolah itu terdiri dari para orang tua. Mereka seharusnya ikut aktif mengawasi dan menjaga agar lingkungan sekolah tetap aman dan sehat bagi anak-anak kita,” imbuhnya.
Deden juga mengingatkan seluruh guru dan tenaga pendidik di Banten agar menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas tinggi. “Guru dan pegawai pendidikan harus sadar perannya sebagai pendidik. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan amanah. Kalau melihat atau mengetahui kejadian yang tidak pantas, segera laporkan, jangan ditunda,” tandasnya.
Ia mengatakan, Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











