SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Desa di Kabupaten Serang diminta untuk mengantisipasi pekerja migran yang berangkat secara non prosedural. Pasalnya, pemerintah desa merupakan garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga mampu mengerti perkembangan di desa.
Buupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, masih banyak masyarakat di Kabupaten Serang yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Akhirnya, mereka rawan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Untuk itu, perlu adanya pencegahan sebelum ada masyarakat Kabupaten Serang yang mengalami resiko tersebut, maka harus dimulai dari bawah yaitu pemerintah desa.
“Pemerintah desa merupakan garda terdepan, yang dekat dengan masyarakat, lebih memahami kondisi wilayahnya, untuk bisa melakukan mitigasi pencegahan tenaga migran non prosedural. Saya percaya, aparatur desa mampu menanganinya agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi tenaga migran non prosedural,” katanya, Selasa 22 Juli 2025.
Zakiyah menyampaikan, adapun cara yang bisa dilakukan pemerintah desa untuk melakukan pencegahan yaitu, dengan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non prosedural.
Kemudian, pemerintah desa wajib melaporkan ke Disnakertrans Kabupaten Serang, apabila ditemukan masyarakat yang akan diberangkatkan menjadi pekerja migran non prosedural.
“Aparatur desa harus rutin sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, berikan pemahaman yang jelas tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non prosedural. Jangan tutup mata dan telinga, jika ada masyarakat diberangkatkan tapi secara ilegal, kami mohon laporkan untuk nanti bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Zakiyah mengatakan, Kabupaten Serang saat ini menjadi penyumbang tenaga migran terbanyak se Provinsi Banten, terutama untuk wulayaj Serang Utara yakni Tirtayasa, Pontang dan Tanara.
Oleh karenanya, aparatur desa sedang diberikan penguatan mengenai apa yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan, dan lainnya.
“Saya belum dapat informasi yang akurat, terkait berapa jumlahnya tenaga migran, yang pasti itu sangat banyak di Kabupaten Serang. Hari ini, kita berikan penguatan ke aparatur desa supaya bisa melakukan pencegahan,” ucapnya.
Zakiyah mengaku mengenai perlindungan terhadap tenaga kerja migran ilegal, pihaknya akan melihat terlebih dahulu sejauh mana kasus yang dialami pekerja tersebut untuk nantinya bisa memecahkan masalahnya.
“Kita akan lihat dulu kasusnya sejauh mana, kasus apa yang dia dapatkan di negara tempatnya bekerja, dan kita akan bekerjasama dengan Kementerian HAM dan instansi terkait lainnya, untuk bisa memecahkan masalah tersebut,” tuturnya. pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











