slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Antisipasi Pekerja Ilegal, Bupati Serang Minta Pemerintah Desa Jadi Garda Terdepan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
22-07-2025 21:03:57
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Antisipasi Pekerja Ilegal, Bupati Serang Minta Pemerintah Desa Jadi Garda Terdepan

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Desa di Kabupaten Serang diminta untuk mengantisipasi pekerja migran yang berangkat secara non prosedural. Pasalnya, pemerintah desa merupakan garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga mampu mengerti perkembangan di desa.

Buupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, masih banyak masyarakat di Kabupaten Serang yang berangkat ke luar negeri secara ilegal. Akhirnya, mereka rawan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk itu, perlu adanya pencegahan sebelum ada masyarakat Kabupaten Serang yang mengalami resiko tersebut, maka harus dimulai dari bawah yaitu pemerintah desa.

“Pemerintah desa merupakan garda terdepan, yang dekat dengan masyarakat, lebih memahami kondisi wilayahnya, untuk bisa melakukan mitigasi pencegahan tenaga migran non prosedural. Saya percaya, aparatur desa mampu menanganinya agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi tenaga migran non prosedural,” katanya, Selasa 22 Juli 2025.

Zakiyah menyampaikan, adapun cara yang bisa dilakukan pemerintah desa untuk melakukan pencegahan yaitu, dengan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non prosedural.

Baca Juga :

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Kemudian, pemerintah desa wajib melaporkan ke Disnakertrans Kabupaten Serang, apabila ditemukan masyarakat yang akan diberangkatkan menjadi pekerja migran non prosedural.

“Aparatur desa harus rutin sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, berikan pemahaman yang jelas tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non prosedural. Jangan tutup mata dan telinga, jika ada masyarakat diberangkatkan tapi secara ilegal, kami mohon laporkan untuk nanti bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Zakiyah mengatakan, Kabupaten Serang saat ini menjadi penyumbang tenaga migran terbanyak se Provinsi Banten, terutama untuk wulayaj Serang Utara yakni Tirtayasa, Pontang dan Tanara.

Oleh karenanya, aparatur desa sedang diberikan penguatan mengenai apa yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan, dan lainnya.

“Saya belum dapat informasi yang akurat, terkait berapa jumlahnya tenaga migran, yang pasti itu sangat banyak di Kabupaten Serang. Hari ini, kita berikan penguatan ke aparatur desa supaya bisa melakukan pencegahan,” ucapnya.

Zakiyah mengaku mengenai perlindungan terhadap tenaga kerja migran ilegal, pihaknya akan melihat terlebih dahulu sejauh mana kasus yang dialami pekerja tersebut untuk nantinya bisa memecahkan masalahnya.

“Kita akan lihat dulu kasusnya sejauh mana, kasus apa yang dia dapatkan di negara tempatnya bekerja, dan kita akan bekerjasama dengan Kementerian HAM dan instansi terkait lainnya, untuk bisa memecahkan masalah tersebut,” tuturnya. pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: bupati serangIlegalkabupaten serangnajib hamaspekerja migranPekerja Migran IndonesiaPemkab Serangperlindungan pekerja migranRatu Rachmatuzakiyahtki ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Nonaktifkan Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang

Next Post

Mau Diangkat PPPK Paruh Waktu, Wajib Miliki 2 Syarat Ini

Related Posts

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana
Pendidikan

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

by Nurandi
Jumat, 24 Juli 2026 11:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Himpunan Mahasiswa (HMJ) Pendidikan Biologi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar program Biology Education and Care (BIOEDUCARE)...

Read moreDetails

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

BP3MI Banten Ungkap Posisi PMI Asal Serang yang Viral Diduga Berada di Perbatasan Arab Saudi-Kuwait

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Next Post
Mau Diangkat PPPK Paruh Waktu, Wajib Miliki 2 Syarat Ini

Mau Diangkat PPPK Paruh Waktu, Wajib Miliki 2 Syarat Ini

Fasilitas RSUD Kota Serang Bakal Ditingkatkan, Rencanakan Rehab Gedung

Fasilitas RSUD Kota Serang Bakal Ditingkatkan, Rencanakan Rehab Gedung

FAMTU Lakukan Sosialisasi Hukum Serentak di Dua Sekolah di Tangerang Utara

FAMTU Lakukan Sosialisasi Hukum Serentak di Dua Sekolah di Tangerang Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Sabtu, 25 Juli 2026 06:17
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Sabtu, 25 Juli 2026 06:17
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 25 Juli 2026 06:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan drainase di Jalan Sama'un Bakri, Kota Serang, resmi dimulai. Proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten...

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak