• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Mau Diangkat PPPK Paruh Waktu, Wajib Miliki 2 Syarat Ini

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Selasa, 22 Juli 2025 21:04
in Berita Utama, Pandeglang
Mau Diangkat PPPK Paruh Waktu, Wajib Miliki 2 Syarat Ini

Ratusan tenaga honorer mengikuti tes seleksi PPPK formasi tahun 2024.

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Menjadi PPPK Paruh Waktu menjadi impian bagi 5000-an tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang. Namun untuk menjadi PPPK Paruh Waktu prosesnya masih panjang karena pemerintah belum mengumumkan waktu pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Syarat utama untuk bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah terdata dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) sebagai tenaga non-ASN. Serta pernah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS namun tidak lolos pada seleksi PPPK tahap 1 atau tahap 2 formasi tahun 2024.

RelatedPosts

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
balita stunting di lebak

Dewan Minta Pemkab Lebak Serius Tangani Stunting

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:33
Banten CorpU

Banten CorpU Resmi Diluncurkan, Pemprov Banten Dorong ASN Lebih Inovatif dan Kolaboratif

Sabtu, 10 Oktober 2026 18:25
Para atlet Tangsel dikumpulkan jelang Porprov Banten 2026.

Porprov Banten 2026: Pemkot Tangsel Pastikan Kesiapan Medis di Venue Luar Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:27

Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Juwita Mutachirriyah mengatakan, tenaga honorer atau non ASN yang bisa diusulkan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu harus memenuhi persyaratan.

“Ada dua syarat utama harus dipenuhi bagi non ASN agar bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Selasa, 22 Juli 2025.

Dua syarat utama itu, yang pertama terdata di data base BKN. Setiap honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK paruh waktu harus terdaftar dalam database BKN sebagai tenaga non ASN.

“Dalam data base BKN namanya tercantum sebagai pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah. Jadi untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu difokuskan pada honorer yang sudah terdata di BKN,” katanya.

Selanjutnya syarat utama kedua, ialah tenaga honorer pernah mengikuti seleksi PPPK/CPNS. Jadi non ASN diusulkan untuk diangkat PPPK Paruh Waktu minimal pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I atau II atau seleksi CPNS tahun 2024, namun tidak lolos.

“Ini dua syarat utama harus dipenuhi. Terdata di BKN dan sudah pernah mengikuti seleksi kompetensi (tes seleksi PPPK),” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Editor: Agung S Pambudi

Tags: BKNBKPSDMcpnshonorerkabupaten pandeglangnipnon asnppk paruh waktuPPPKseleksi PPPKvalidasi data
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi Pekerja Ilegal, Bupati Serang Minta Pemerintah Desa Jadi Garda Terdepan

Next Post

Fasilitas RSUD Kota Serang Bakal Ditingkatkan, Rencanakan Rehab Gedung

Next Post
Fasilitas RSUD Kota Serang Bakal Ditingkatkan, Rencanakan Rehab Gedung

Fasilitas RSUD Kota Serang Bakal Ditingkatkan, Rencanakan Rehab Gedung

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rastique Coffee & Space Kota Serang

Rastique Coffee & Space Resmi Grand Opening, Jadi Spot Nongkrong Baru di Kota Serang

by Haidaroh
Sabtu, 10 Oktober 2026 21:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pertumbuhan industri cafe di Kota Serang seolah tak ada matinya. Kali ini, hadir Rastique Coffee & Space...

Banten CorpU

Kepala LAN Ingatkan Banten CorpU Harus Berdampak pada Pembangunan Daerah

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 18:38
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peluncuran Banten Corporate University (Banten CorpU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diharapkan tidak berhenti pada pengembangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.