SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa jumlah pegawai yang hadir pada apel pagi harus sesuai dengan data absen, Senin, 2 Maret 2026. Ia memimpin apel mendadak di kantor OPD di lingkungan KP3B, Kota Serang, tanpa pemberitahuan sebelumnya, namun tidak memulai apel sampai jumlah hadir sinkron dengan daftar absen.
“Berapa yang hadir? Coba hitung,” ujar Deden saat menjadi pembina apel di kantor Kesbangpol dan Satpol PP Provinsi Banten. Pegawai diminta menghitung sendiri jumlah hadir, sementara petugas BKD Provinsi Banten melakukan absensi manual.
Deden juga kembali mengingatkan pentingnya kedisiplinan, meskipun saat bulan Ramadan. Ia menegaskan, jam kerja pegawai Pemprov Banten selama Ramadan tetap berjalan, mulai pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain menegur, Deden memberikan apresiasi kepada pegawai yang tetap semangat bekerja meskipun sedang berpuasa. “Jangan jadikan bulan Ramadan sebagai alasan bermalas-malasan. Sebaliknya, tetap harus bersemangat bekerja,” tuturnya.











