slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Advokat Banten Bebaskan 19 Nelayan Asal Lampung yang Terjerat Kasus Penangkapan Lobster

Fahmi by Fahmi
23-07-2025 12:22:17
in Berita Utama, Hukum
Advokat Banten Bebaskan 19 Nelayan Asal Lampung yang Terjerat Kasus Penangkapan Lobster

Belasan nelayan yang dibebaskan oleh advokat Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penangkapan 21 nelayan oleh tim gabungan Lanal Wilayah VII Mataram dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa mengalami titik terang.

Sebanyak 19 nelayan yang melakukan penangkapan Benih Bening Lobster (BBL) di Pantai Liang Bage, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa dibebaskan untuk dilakukan pembinaan.

Baca Juga :

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Maman Mauludin Mulai Disidangkan di PTUN Serang

Diberhentikan Sebagai Sekda, Maman Mauludin Gugat Walikota Cilegon ke PTUN Serang

Diikuti 37 Peserta, DPC Peradi Serang Kembali Gelar PKPA

Perkuat Solidaritas, Peradi DPC Serang Gelar Rapat Anggota Cabang di Bandung

Pelepasan 19 nelayan asal Lampung tersebut berdasarkan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum nelayan Dadang Handayani dan tim dari Kota Serang.

Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: Hent.Dik.001/PSDKPLan4/PW.410/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025 menandakan penyidikan dihentikan karena tidak cukup bukti.

Salah satu tim kuasa hukum nelayan, Muhamad Abnas menyampaikan, langkah yang diambil penyidik PSDKP sudah tepat, mengingat permasalahan tersebut hanyalah bersifat administratif.

“Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada PSDKP yang responshif terhadap permohonan yang kita ajukan, mereka ini nelayan kecil dan memiliki izin berusaha, maka kalaupun ada yang tidak diketahui terkait administrasi sangsinya pembinaan,” ujar Abnas dan Haerudin usai melakukan penjemputan nelayan Rabu 23 Juli 2025.

Lebih lanjut Abnas menyampaikan, dia sangat mengapresiasi keputusan yang telah diambil PSDKP Benoa yang telah menerbitkan SP-3 terhadap nasib para nelayan.

“Dalam konteks penegakan hukum kita sepakat, akan tetapi jangan pula penegakan hukum dilakukan sembrono, nah disinilah kita hadir untuk memastikan hukum berjalan sesuai koridor,” kata advokat asal Kota Serang ini.

Kuasa hukum lainnya, Dadang Handayani mengingatkan, terkait adagium lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Adagium ini menurutnya, mencerminkan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Pendekatannya melalui asas In Dubio Pro Reo, jadi menghukum orang yang tidak bersalah adalah bentuk ketidakadilan yang sangat serius, dan adagium ini menekankan pentingnya menghindari kesalahan,” ungkap Sekretaris Peradi DPC Serang ini.

Seperti diketahui, penangkapan terhadap 21 nelayan pada 14 Juni 2025 di pantai Liang Bage, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa menarik perhatian. Dari 21 nelayan, 19 dihentikan, sedangkan KI dan RH masih dititipkan di Lapas Mataram.

Ke-21 nelayan tersebut diduga melakukan usaha perikanan yang tidak memiliki perizinan Berusaha sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 1 dan atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU No 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

Editor: Mastur Huda

Tags: advokatAdvokat BantenAdvokat Bebaskan nelayanAdvokat Kota SerangDadang HandayaniLantamal Wilayah VII Mataramnelayan lampung ditangkapPSDKP Benoa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Meriahkan Hari Anak Nasional 2025, Bupati Pandeglang Main Engklek dan Kelereng

Next Post

Bangunan Liar Diduga Warung Remang-Remang di Lahan PT KTI Dibongkar

Related Posts

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Maman Mauludin Mulai Disidangkan di PTUN Serang
Hukum

Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Maman Mauludin Mulai Disidangkan di PTUN Serang

by Fahmi
Selasa, 24 Februari 2026 06:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sidang gugatan pemberhentian Maman Mauludin dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon mulai disidangkan di Pengadilan Tata...

Read moreDetails

Diberhentikan Sebagai Sekda, Maman Mauludin Gugat Walikota Cilegon ke PTUN Serang

Diikuti 37 Peserta, DPC Peradi Serang Kembali Gelar PKPA

Perkuat Solidaritas, Peradi DPC Serang Gelar Rapat Anggota Cabang di Bandung

DPC Peradi Serang Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Ada 19 Materi Disampaikan

DPC Peradi Serang Kembali Adakan PKPA Gelombang Kedua

DPC Peradi Serang Gelar RAC Tahunan Untuk Serap Aspirasi Anggota dan Evaluasi Program Kerja

KORPRI dan PERADI Rangkasbitung MoU Pemberian dan Konsultasi Hukum

Fakultas Hukum Untirta Jalin Kerja Sama dengan Law Firm Australia

PKPA Belum Resmi Dibuka, Belasan Calon Advokat Sudah Mendaftar

Next Post
Bangunan Liar Diduga Warung Remang-Remang di Lahan PT KTI Dibongkar

Bangunan Liar Diduga Warung Remang-Remang di Lahan PT KTI Dibongkar

Tiga Pejabat Pemkot Serang Incar Kursi Sekda Kabupaten Serang

Tiga Pejabat Pemkot Serang Incar Kursi Sekda Kabupaten Serang

Curug Leuwi Mangrod, Surga Tersembunyi yang Bikin Betah di Banten

Curug Leuwi Mangrod, Surga Tersembunyi yang Bikin Betah di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sungai Cisadane Disiapkan Jadi Destinasi Unggulan, DPR Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Senin, 13 April 2026 19:47

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

Senin, 13 April 2026 19:41

Pemkab Serang Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Peng di Tirtayasa Dilakukan Tahun Ini

Senin, 13 April 2026 19:40
Suarakan Raperda Tentang Kebudayaan Sejak 2024 Lalu, Faturohmi Berikan Sejumlah Catatan

Suarakan Raperda Tentang Kebudayaan Sejak 2024 Lalu, Faturohmi Berikan Sejumlah Catatan

Senin, 13 April 2026 19:25

Ayatullah Khumaeni Pimpin Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Cilegon

Senin, 13 April 2026 18:16

ASN Cilegon Jadi Pengedar Sabu Jadi Pelajaran, Robinsar Minta RT/RW Aktif Laporkan ke Polisi

Senin, 13 April 2026 18:07

Sungai Cisadane Disiapkan Jadi Destinasi Unggulan, DPR Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Senin, 13 April 2026 19:47

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

Senin, 13 April 2026 19:41

Pemkab Serang Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Peng di Tirtayasa Dilakukan Tahun Ini

Senin, 13 April 2026 19:40
Suarakan Raperda Tentang Kebudayaan Sejak 2024 Lalu, Faturohmi Berikan Sejumlah Catatan

Suarakan Raperda Tentang Kebudayaan Sejak 2024 Lalu, Faturohmi Berikan Sejumlah Catatan

Senin, 13 April 2026 19:25

Ayatullah Khumaeni Pimpin Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Cilegon

Senin, 13 April 2026 18:16

ASN Cilegon Jadi Pengedar Sabu Jadi Pelajaran, Robinsar Minta RT/RW Aktif Laporkan ke Polisi

Senin, 13 April 2026 18:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sungai Cisadane Disiapkan Jadi Destinasi Unggulan, DPR Tekankan Sinergi Lintas Sektor

by Syaiful Adha
Senin, 13 April 2026 19:47

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Sungai Cisadane diproyeksikan menjadi destinasi wisata unggulan di Kota Tangerang. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi...

Kecamatan Sepatan Kawal Penertiban Kali Cirarab, Ada Tiga Bangunan Pabrik Bakal Diukur Ulang

by Mulyadi
Senin, 13 April 2026 19:41

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penertiban bangunan liar yang berada di kali Cirarab, Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak