SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Serang kembali mengandakan pendidikan khusus profesi advokat atau PKPA pada tahun 2024. PKPA gelombang kedua ini terbuka bagi lulusan fakultas hukum.
“PKPA ini tidak hanya lulusan fakultas hukum, tapi juga bisa fakultas syari’ah, perguruan tinggi hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepolisian,” kata Ketua DPC Peradi Serang, Shanty Wildhaniyah, Senin 2 September 2024.
Shanty mengatakan, pendaftaran untuk PKPA gelombang kedua tahun 2024 ini mulai dibuka sejak 1 Agustus 2024 hingga 17 Oktober 2024. Pelaksanaan PKPA dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. “Sudah bisa melakukan pendaftaran, kebetulan juga sudah ada yang daftar,” katanya.
Shanty menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mengikuti PKPA. Syarat itu yakni fotokopi e-KTP, pas foto terbaru ukuran 4×6 satu lembar dan 3×4 satu. Foto tersebut harus ditempelkan pada lembar formulir pendaftaran.
“Kemudian juga harus ada fotokopi ijazah yang telah dilegalisir bukan yang discan atau juga bisa surat keterangan lulus yang asli dan melampirkan bukti transfer yang diunggah dalam formulir online,” ucapnya.
Shanty mengatakan, biaya pendaftaran PKPA pada gelombang kedua ini sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan biaya pendidikannya Rp 5 juta. “Benefit-nya, softfile materi pendidikanstarter kit dan merchandise PKPA. Dan, sertifikat PKPA PERADI,” ungkapnya.
Shanty juga mengatakan, pendidikan PKPA gelombang kedua ini akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2024 hingga 9 November 2024. Rencananya, PKPA ini akan dilaksanakan secara daring atau online. “Kalau gelombang pertama kemarin online dan offline, gelombang kedua ini online,” ujar ibu tiga anak ini.
Shanty menjelaskan, saat PKPA nanti terdapat 19 materi yang disampaikan oleh pengajar yang berasal dari DPN Peradi, DPC Peradi Serang, praktisi hukum dan akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
“Ada 19 materi yang disampaikan. Materi itu diantaranya, hukum acara perdata, pidana, peradilan agama, PHI (Perkara Hubungan Industrial), PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” jelasnya.
Setelah mengikuti PKPA tersebut, peserta akan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Uji kompetensi bagi calon advokat muda ini diagendakan Desember 2024. “Untuk ujiannya masih di tahun 2024 ini, tepatnya di bulan Desember,” tutur perempuan kelahiran Jakarta, 14 Desember 1976 ini.
Editor: Bayu Mulyana











