LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satlantas Polres Lebak kembali menggelar Operasi Patuh Maung 2025 di wilayah Kota Rangkasbitung pada hari ini, 24 Juli 2025.
Razia kali ini digelar di Bunderan Papanggo Rangkasbitung atau di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Otto Iskandar Dinata yang dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga sore hari.
Dalam razia tersebut Satlantas Polres Lebak menyasar pengendara roda dua maupuan roda empat yang melanggar peraturan.
Operasi Patuh Maung 2025 bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Lebak.
Kasatlantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh, mengajak masyarakat untuk mendukung jalannya operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Dengan kepatuhan kita bersama, semoga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” kata Muhammad Hafizh kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 24 Juli 2025.
Ia menambahkan, penindakan dilakukan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm standar, melawan arus, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta kendaraan yang menggunakan knalpot bising,” pungkasnya.
Ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan, yaitu :
1. Pengendara kendaraan bermotor menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI untuk motor dan tidak memakai sabuk keselamatan untuk mobil.
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. Melebihi batas kecepatan.
Editor: Agus Priwandono











