SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Wilayah Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera menerbitkan regulasi afirmatif dalam bentuk Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah guna mendukung kemajuan pendidikan madrasah.
Ketua DPW PGM Banten, Dr. Masyhudi, menegaskan bahwa komitmen kepala daerah terhadap dunia madrasah tidak cukup hanya disampaikan dalam kampanye, tetapi harus dibuktikan melalui kebijakan konkret.
“Komitmen politik kepala daerah terhadap dunia madrasah harus segera dibuktikan dalam bentuk kebijakan konkret seperti Peraturan Gubernur atau bahkan Peraturan Daerah yang mengatur afirmasi dan alokasi anggaran pendidikan untuk madrasah,” kata Masyhudi, Kamis, 24 Juli 2025.
Kepala Divisi Hukum DPW PGM Banten, Malik Fatoni, menyoroti kurangnya legalitas dan pengakuan struktural terhadap madrasah dalam sistem pendidikan daerah.
“Sudah saatnya ada keberpihakan nyata. Jika madrasah selalu ditempatkan di posisi belakang, bagaimana bisa melahirkan SDM unggul? Kami mendorong Pemprov Banten segera menerbitkan Perda afirmasi madrasah,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa belum ada langkah signifikan dari pemerintah daerah dalam menyusun program berbasis keadilan untuk lembaga pendidikan Islam.
“Menurutnya, sejauh ini belum ada langkah signifikan dari Pemprov untuk menyusun program prioritas berbasis keadilan bagi lembaga pendidikan Islam, terutama madrasah swasta yang tersebar di pelosok Banten,” katanya.
Editor: Merwanda











