SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diminta untuk lebih proaktif dalam mengupayakan langkah-langkah pencegahan terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual, terutama yang menyasar perempuan dan anak-anak di lingkungan pendidikan.
Seruan ini muncul menyusul mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu institusi pendidikan di Kota Serang. Padahal, sekolah semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak, bukan justru menjadi tempat yang menakutkan.
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana DPD KNPI Kota Serang, Mudawaroh, menyayangkan masih lemahnya pendekatan preventif dari Pemkot dalam menciptakan ruang publik yang aman, termasuk di sekolah-sekolah.
“Adanya kasus kekerasan di ruang-ruang pendidikan seharusnya menjadi cambuk dan bahan evaluasi bagi Pemkot Serang serta seluruh lembaga perlindungan perempuan dan anak,” ujar Mudawaroh, Minggu, 27 Juli 2025.
Ia menegaskan, apalagi jika pelaku kekerasan adalah oknum guru, hal itu menjadi ironi besar. Sebab, guru semestinya menjadi teladan dan pelindung bagi para murid.
“Pemerintah harus bergerak cepat dan tegas. Kasus kekerasan seksual di sekolah yang diduga dilakukan oleh oknum guru sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menekankan pentingnya menjaga etika profesi dan integritas,” jelasnya.
Mudawaroh juga mengingatkan soal perlindungan anak sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin hak anak untuk terbebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Oleh karena itu, ia mendorong Pemkot Serang untuk memaksimalkan kembali peran lembaga-lembaga pendidikan dalam melakukan sosialisasi secara aktif dan massif terkait pencegahan kekerasan seksual, mulai dari tingkat dasar hingga SMA/SMK.
“Selain sosialisasi, perlindungan bagi korban dan saksi juga harus diperkuat. Kami mengapresiasi lembaga-lembaga yang sudah melakukan pendampingan terhadap korban dan saksi,” katanya.
Ia berharap, perlindungan yang diberikan dapat memotivasi para korban maupun saksi yang selama ini belum berani bersuara untuk speak up, agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Lebih jauh, Mudawaroh meminta Pemkot Serang mempercepat proses penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
“Penegakan hukum harus dijalankan agar memberi efek jera. Ini penting demi menciptakan sekolah sebagai tempat yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











