LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Lebak berencana menata ulang Jalan Sunan Kalijaga di pusat kota Rangkasbitung menjadi kawasan kuliner yang ikonik. Penataan ini akan menjadikan jalan tersebut sebagai destinasi wisata kuliner yang tertib dan nyaman, serupa dengan konsep kawasan Malioboro di Yogyakarta.
Untuk mendukung program tersebut, kawasan Jalan Sunan Kalijaga akan disterilkan dari pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar. Area ini akan dirapikan dan ditata ulang, termasuk dengan penambahan infrastruktur pendukung seperti tempat duduk, penerangan jalan, serta jalur pedestrian. Upaya ini ditujukan agar wisatawan maupun masyarakat lokal agar dapat menikmati kuliner dan suasana kota secara lebih nyaman dan estetis.
Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Yosep Mohammad Holis, mengatakan, penataan Jalan Sunan Kalijaga merupakan bagian dari rencana strategis revitalisasi kota Rangkasbitung.
“Penataan ini tidak berdiri sendiri. Kami melakukan ini seiring dengan rencana relokasi PKL ke area Pasar Semi Rangkasbitung yang lebih representatif,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID saat berada di kantornya, Rabu 30 Juli 2025.
Menurut Yosep, pemindahan PKL ke lokasi baru ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan disertai dukungan fasilitas yang memadai. “Kami ingin agar para pelaku UMKM tidak kehilangan mata pencaharian, tapi justru lebih berkembang di tempat yang lebih layak,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pasar Semi Rangkasbitung telah dipersiapkan dengan fasilitas pendukung seperti atap pelindung, saluran air, serta aksesibilitas yang baik. Hal ini dilakukan agar para PKL dapat terus berjualan tanpa khawatir dengan kondisi cuaca maupun kenyamanan pembeli.
“Revitalisasi Jalan Sunan Kalijaga sebagai kawasan kuliner adalah upaya kami untuk mengangkat potensi lokal dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dengan penataan yang baik, kita bisa menciptakan ruang publik yang produktif sekaligus menarik secara visual,” tambah Yosep.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Rully Edward, menegaskan, penataan Jalan Sunan Kalijaga dan Terminal lebih difokuskan pada pengaturan lalu lintas dan pengelolaan parkir.
“Kalau terminal tetap fungsinya sebagai terminal hanya kios di sekitar diusahakan untuk menjual kuliner. Adapun jalan Sunan Kalijaga akan tetap menjadi kawasan kuliner pada sore hari dengan tetap dilakukan pengaturan terlebih dahulu,” tutur Rully.
Editor: Mastur Huda











