KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Tangerang Utara terancam jalan di tempat. Kondisi tersebut akibat tidak adanya kelanjutan eksplisit dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said Dimyati menyatakan, pemekaran wilayah harusnya menjadi salah satu prioritas pembangunan. Tangerang Utara misalnya, sempat digadang-gadang menjadi kota baru dan calon ibu kota kabupaten pemekaran.
Dimana, landasan hukumnyatelah ada sejak 2011, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2011, yang kemudian disempurnakan dengan Perda terbaru.
“Kalau RPJMD sekarang tidak mencantumkan DOB, ini menjadi sinyal putusnya kesinambungan dari rezim sebelumnya, yaitu Tangerang Gemilang,” ungkap Nawa Said, Senin (4/8).
Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini juga menyebut adanya kemungkinan perbedaan arah kebijakan antara Sekretaris Daerah (Sekda) dan kepala daerah saat ini.
Sehingga, kata Cak Nawa, hal tersebut memunculkan dugaan adanya pecah kongsi di internal Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Ini kan sama saja, antara Sekda dan Bupati Pecah Kongsi? Kalau benar Sekda jadi antitesa dari rezim sebelumnya, maka perlu dipikirkan ulang komposisi tim pemerintahannya,” tegas Cak Nawa.
Selain itu, kata Cak Nawa, pemekaran wilayah Tangerang Tengah juga disebut-sebut mengalami stagnasi. Padahal, kajian sudah dilakukan, namun tidak ada langkah konkret dalam proses pengusulan ke pemerintah provinsi.
“Mulai dari dokumen kajian, pengusulan ke DPRD, hingga pengajuan ke gubernur,” ujar Cak Nawa.
Cak Nawa menambahkan, kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, apakah agenda pemekaran wilayah benar-benar dihentikan atau justru menjadi korban tarik-menarik kepentingan politik di dalam pemerintahan.
Editor: Mastur Huda











