SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mukhibi Habibillah (16), remaja asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, ditemukan tewas mengambang di sungai irigasi, Kampung Bojong Koneng, Desa Carenang, Kecamatan Carenang.
Korban tewas setelah sebelumnya mabuk berat akibat mengonsumsi minuman keras (miras) yang dioplos dengan obat batuk dan minuman berenergi.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, dari hasil penyidikan dan prarekonstruksi, pada Jumat 1 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, korban bersama dua rekannya RI (13) dan RM (13) menggelar pesta miras. Pesta miras oplosan itu dilakukan di pinggiran sawah.
“Korban ini diturunkan bantaran sungai (oleh dua orang temannya-red),” ujarnya, Senin 4 Agustus 2025.
Di lokasi tersebut, RI dan RM mencoba menyadarkan korban namun tidak kunjung siuman. Karena kesal rekannya masih tidak sadarkan diri, keduanya memukuli dada, tangan, dan muka korban dengan tangan kosong. “Keduanya memukuli agar korban siuman namun korban tetap tidak sadarkan diri,” katanya.
Lantaran rekannya tak kunjung sadar juga, RM dan RI akhirnya meninggalkan korban dalam posisi tergeletak di pinggiran sungai irigasi.
“Sabtu dini hari sekira pukul 01.30 WIB, kedua teman korban kembali ke lokasi untuk mengecek, namun korban sudah tidak ada. Karena ketakutan keduanya langsung pulang ke rumahnya masing-masing. Korban ditemukan tewas mengambang Sabtu sore,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda











