PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nasib 4.779 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga kini masih menggantung.
Mereka masih menunggu kejelasan status pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Plt Kepala Bidang Formasi dan Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang Furkon mengatakan, saat ini baru 4.779 honorer yang masuk dalam database BKN.
“Yang masuk database BKN itu 4.779 orang. Nah, yang tidak masuk database BKN itu seleksi di tahap kedua, diperkirakan ada 6.000 lebih. Jadi totalnya sekitar 10.000 lebih,” kata Furkon, Senin 4 Agustus 2025.
Menurut Furkon, nasib para honorer yang belum diangkat masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta BKN.
“Kita juga lagi berproses untuk pengangkatan PPPK, khususnya yang masuk database BKN. Aturannya seperti apa, kita tunggu,” jelasnya.
Terkait proses pengangkatan PPPK, Furkon menegaskan, tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan administrasi maupun pemberkasan.
“Untuk pengangkatan ASN tidak ada biaya sepeser pun. Kalau ada yang mengatasnamakan BKPSDM atau BKN untuk meminta uang, laporkan saja ke BKPSDM atau Inspektorat,” tegasnya.
Meski demikian, Furkon menyebut tetap ada biaya untuk kebutuhan pemeriksaan kesehatan dan administrasi lainnya yang menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
“Kalau untuk pemeriksaan kesehatan, itu ada biayanya. Termasuk tes narkoba dan pengurusan SKCK, itu dibebankan ke instansi masing-masing. Tapi terkait pemberkasan, itu tidak ada biaya,” tandasnya.
Editor: Mastur Huda











