KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) Tangerang Utara dan Tangerang Tengah tidak tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang 2025–2029 yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (4/8). Keputusan tersebut memicu kekecewaan sejumlah pihak karena dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran wilayah.
RPJMD yang disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang tidak memuat satu pun agenda pemekaran, meskipun sebelumnya masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Padahal, Tangerang Utara telah dirancang meliputi 13 kecamatan, sedangkan Tangerang Tengah mencakup lima kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan bahwa tidak dimasukannya DOB kedalam RPJMD 2025-2030 tentunya atas keputusan dan kajian bersama, yaitu Legislatif dan Eksekutif.
” RPJMD 2025-2030 ini kan keputusan bersama, antara Legislatif dan Eksekutif, bukan keputusan pribadi secara personal, “kata Soma, Selasa 5 Agustus 2025.
Soma juga mengungkapkan, apabila DOB dimasukan kedalam RPJMD 2025-2030 akan menciderai, janji politik Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang.
Sebab kata Soma, masa berlaku RPJMD hanya 5 tahun sementara, moratorium itu belum ada kepastian kapan dicabutnya oleh Pemerintah Pusat.
” Kurun, waktu 5 tahun itu terlalu sempit, untuk persiapan daerah otonomi baru, ditengah moratorium. Maka dari, itu tidak dicantumkan dalam RPJMD, kalau dicantumkan sementara selama 5 tahun ini moratorium tidak dicabut, maka itu akan hanya menjadi wacana saja, “ungkap Soma.
Dengan tidak dimasukannya, DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah bukan berarti Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak mendukung dalam pembangunan tersebut.
Karena kata Soma, pada faktanya dalam RPJPD 2025-2045 kajian Tangerang Tengah telah dilakukan, bahkan telah selesai secara kajian ekonominya, dan Tangerang Utara akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang.
” RPJPD masa waktunya 20 tahun, maka DOB itu dicantumkan, namun namanya pengembangan wilayah. Bahkan, kajian ekonomi Tangerang Tengah telah selesai, sementara Tangerang Utara bisa dilakukan tahun depan (2026), “terang Soma.
Editor: Abdul Rozak











