SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku pembajakan truk muatan solar ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten. Para pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Tol Tangerang – Merak KM 75, pada Kamis dinihari, 24 Juli 2025.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, komplotan pembajak truk yang ditangkap tersebut berinisial AS (38), FL (55), JA (35), MR (35), SU (47) dan HA (38).
Sebelum ditangkap, mereka pada Rabu 23 Juli 2025 merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan di rumah salah satu pelaku di daerah Lebak. “Sindikat ini standby di Rest Area Balaraja,” ujarnya, Rabu 6 Agustus 2025.
Selanjutnya, para pelaku berangkat menggunakan kendaraan dua mobil minibus untuk melakukan pembegalan terhadap mobil truk tangki yang bermuatan solar. “Merekq menunggu target di rest area Balaraja arah Tangerang – Merak,” katanya.
Sekira pukul 00.30 WIB, para pelaku mengejar truk tangki dan memepetkan kendaraan. Pelaku lain yang berada di dalam mobil lantas mengancam sopir truk tangki.
“Saat mobil tangki yang bermuatan solar tersebut berhenti, RH (DPO) dan HA turun dari mobil merk Daihatsu Terios berwarna Silver kemudian memaksa supir dan kenek turun dari kendaraan tangki tersebut. Saudara RH ini memaksa turun knek sambil menodongkan senjata,” katanya.
Dian mengungkapkan, para pelaku membawa truk tangki tersebut. Selanjutnya, muatan solar sebanyak 14 kiloliter dijual ke penadah dengan harga Rp 110 juta. “Uang tersebut dibagikan masing-masing senilai Rp11,500 juta,” tutur Dian didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.
Dian menambahkan, pasca kejadian tersebut, petugas menangkap para pelaku. Saat ini, petugas masih mencari dua pelaku lain yang masih buron.
Editor: Bayu Mulyana











