SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkkab) Serang saat ini tengah menyusun dokumen Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang. Penyusunan ditargetkan akan rampung pada tahun ini, sehingga bisa segera dusulkan ke Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Muhammad Furqon mengatakan, tahun ini, DPUPR Kabupaten Serang masih berupaya untuk melakukan penyusunan dokumen PK RTRW di Kabupaten Serang.
“Kita masih dalam tahap penyusunan dokumen PK RTRW. Dedline-nya sampai akhir tahun ini,,” katanya, Minggu, 10 Agustus 2025.
Ia mengatakan, penyusunan dokumen PK RTRW tersebut nantinya akan dititikberatkan terhadap isu strategis yang mendukung terhadap perubahan-berubahan yang diusulkan dalam dokumen PK RTRW.
“Secara keseluruhan pasti akan dievaluasi semua, karena revisi. Nanti kan kita minta rekomendasi terkait dengan PK ini ke Kementerian ATR,” ujarnya.
Ia mengaku sudah menghayer konsultan untuk melakukan penyusunan PK RTRW di Kabupaten Serang.
“Karena wilayah Kabupaten Serang sangat luas, sangat mustahil kita kerjakan sendiri,” tegasnya.
Ia mengatakan, apabila nantinya dokumen PK RTRW sudah tersusun, pihaknya akan mengajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk mengusulkan revisi terhadap RTRW.
“Tahun depan, apabila rekomendasinya revisi, maka akan kita revisi. Apabila ada revisi maka akan ada banyak tahapan yang akan dilalui mulai dari sosialisasi, FGD, konsultasi publik,” tegasnya.
Furqon mengaku, apabila melihat kondisi eksisting saat ini di tengah pesatnya pembangunan di Kabupaten Serang, banyak wilayah yang berpeluang mendapatkan revisi tata ruangnya.
“Banyak perubahan-perubahan lah secara existing. Misalnya kan begitu terbangunnya jalan-jalan di Kabupaten Serang ini kan pasti ada perubahan atau kegiatan-kegiatan itu kan sempat tumbuh tuh,” ujarnya.
Lalu, adanya kebijakan LSD dan adanya aturan perundang-undangan yang sudah diputuskan sebelumnya yang juga akan sangat berdampak terhadap tata ruang di Kabupaten Serang.
“Artinya tetap masukan-masukan baik dari Pemerintah Pusat, dari provinsi, dari kita sendiri, arah kebijakannya seperti apa, itu akan kita akomodir semua itu dalam dokumennya nanti,” ujarnya.
Furqon mengaku, pihaknya belum dapat melakukan kajian lebih lanjut terhadap wilayah-wilayah yang akan mengalami perubahan tata ruang karena proses pembahasan belum selesai.
Editor: Agus Priwandono











