LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak masih kekurangan puluhan tenaga auditor. Padahal, keberadaan auditor cukup penting mulai dari audit sisi keuangan, sisi pelaksanaan kebijakan dan pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan kinerja suatu OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Termasuk audit investigasi dari pengaduan masyarakat maupun pelimpahan APH (Aparat Penegak Hukum).
“Saat ini auditor baru 45 orang dari kebutuhan ideal 104 orang auditor,” kata Inspektur Inspektorat Lebak Rusito, Senin 11 Agustus 2025.
Puluhan auditor tersebut, selain melakukan audit di OPD juga melakukan audit 345 desa dan kelurahan di daerah yang dipimpin Bupati Hasbi Jayabaya ini.
“Tentunya, jika SDM-nya masih kurang, maka bisa berpengaruh pada kinerja. Tapi, alhamdulilah, sejauh ini kami terus melaksanakan tugas secara maksimal dan dengan seoptimal mungkin,” katanya
Meski kekurangan auditor, Inspektorat sudah memiliki beberapa opsi rencana. Yakni perekrutan SDM yang diambil dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta pengusulan auditor kepada Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) melalui rekruiltmen CPNS.
“Untuk perekrutan auditor hanya pengajuan rekrutmen dari CPNS,” kata mantan Kepala DPMD Lebak ini.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aditya











