LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 28 pejabat eselon III dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kosong. Saat ini, puluhan jabatan eselon III dijabat oleh Pekaksana Tugas (Plt).
Dari 28 pejabat eselon III itu yang pensiun itu, 8 diantaranya adalah Camat. Camat yang pensiun itu adalah Camat Wanasalam, Camat Cileles, Camat Cimarga, Camat Leuwidamar, Camat Sajira, Camat Sobang, Camat Cibadak dan Camat Cikulur.
Selain itu ada lima jabatan Sekretrais Camat (Sekmat) yang juga kosong ditinggal pensiun yaitu Sekmat Bayah, Sekmat Gunungkencana, Sekmat Cibeber, Sekmat Wanasalam dan Sekmat Bojongmanik.
“Ya, ada 28 jabatan eselon III yang kosong mulai dari Camat, Sekmat, Kabid maupun Sekretaris Dinas,” kata Kabid Pengadaan Pemberitaan dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin, Senin 11 Agustus 2025.
Dia mengatakan, puluhan jabatan eselon III yang kosong tersebut karena ditinggal pensiun oleh pejabatnya.
“Untuk menutup pegawai yang kosong dengan optimalisasi kinerja pegawai yang ada. Sementara ini jabatan tersebut dijabat oleh Pelaksana tugas,” katanya.
Dia menambahkan, ASN pensiun sesuai dengan undang-undang ASN, tentu mereka yang masuk pensiun harus mengikuti aturan yang berlaku.
Reporter: Nurabidin











