• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tulang Belulang Badak Jawa yang Mati karena Perburuan Liar Diserahkan ke Museum Banten

Fahmi by Fahmi
Senin, 11 Agustus 2025 20:27
in Hukum, Info Adhyaksa, Pandeglang, Pendidikan
Tulang Belulang Badak Jawa yang Mati karena Perburuan Liar Diserahkan ke Museum Banten

Tulang belulang Badak Jawa di Kejati Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua ekor tulang belulang badak jawa akan diserahkan ke Museum Banten dan UPTD Taman Budaya. Dua ekor badak jawa tersebut sebelum mati karena perburuan liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, padas Senin 11 Agustus 2025 di Aula Kejaksaan Tinggi Banten telah dilaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti dan pengelolaan aset dua tengkorak badak Jawa atau badak cula satu.

RelatedPosts

KPU mutakhirkan data parpol ppp

KPU Pandeglang Lakukan Pemutakhiran Data Parpol PPP

Sabtu, 19 September 2026 09:16
sebuah panglong di Pandeglang kebakaran

Panglong di Pandeglang Hangus Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Sabtu, 19 September 2026 09:10
panjang mulud Kota Serang

Dindikbud Kota Serang Gelar Pawai dan Rekreasi Panjang Mulud

Sabtu, 19 September 2026 07:16
Rifky Hermiansyah Ketua Gerindra Pandeglang

Rifky Hermiansyah Nahkodai Gerindra Pandeglang, Target Menang Pemilu 2029

Jumat, 18 September 2026 16:34

Ia menjelaskan, berdasarkan Putusan Nomor :39/Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl pada tanggal 5 Juni 2024 telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dan diserahkan kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon.

“Beberapa waktu yang lalu Kejaksaan Negeri Pandeglang telah melakukan penuntutan terhadap beberapa Terdakwa yaitu Karip, Leli, Isnen, Sayudin, Atang Damanhuri, Sahru dan Liem Hoo Kwan Willy.

“Terhadap barang bukti tersebut telah diberikan status hukum berdasarkan Putusan Nomor: 39/Pid.Sus-Lh/2024/Pn Pdl tanggal 5 Juni 2024 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Barang buktinya berupa satu buah tengkorak badak jawa atau badak cula satu dan satu buah tengkorak badak jawa atau badak cula satu berikut dengan tulang belulang,” katanya.

Tangga mengatakan, berdasarkan putusan tersebut, jaksa pada Kejaksaan Negeri Pandeglang selaku eksekutor menyerahkannya kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dengan Berita Acara.

“Berdasarkan hasil koordinasi, karena TNUK tidak mempunyai tempat untuk menyimpan dua rangka badak jawa/badak bercula satu berikut dengan tulang belulang tersebut dan karena termasuk dalam katagori aset tidak ternilai dan dalam konteks kekayaan negara merupakan aset biologis yang memiliki nilai ekonomi dan berperan penting dalam pariwisata, perlindungan ekosistem, pelestarian dan penelitian,” katanya.

Rangga menambahkan, tulang belulang badak Jawa itu akan diserahkan dan disimpan kepada UPTD Taman Budaya dan Museum Kelas B dalam hal ini Museum Negeri Banten sesuai dengan tugas dan fungsi museum untuk dikelola sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Agung S Pambudi

Tags: badak cula satubadak Jawa dibantaibadak Jawa dibunuhbadak Jawa punahkejati bantenMuseum Bantenpemburu Badak Jawaperburuan Badak Jawatulang badak Jawa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jalin Silaturahmi, Kapolresta Tangerang Sowan ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang

Next Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Bakal Naikkan Tunjangan Guru Madrasah

Next Post
Bupati Serang Ratu Zakiyah Bakal Naikkan Tunjangan Guru Madrasah

Bupati Serang Ratu Zakiyah Bakal Naikkan Tunjangan Guru Madrasah

FIFGroup Serang

Rugikan FIF Cilegon Rp120,5 Juta, Mantan Karyawan Divonis 2 Tahun Penjara

Jumat, 18 September 2026 07:17
Pasar Rangkasbitung

Sepi Pembeli, Ratusan Kios dan Los Pasar Rangkasbitung Tutup

Jumat, 18 September 2026 08:09
Agil Zulfikar DPC Gerindra Lebak

Prabowo Tunjuk Muhamad Agil Zulfikar Nahkodai DPC Gerindra Lebak

Jumat, 18 September 2026 14:33
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Polda Banten

356 Bintara Lulusan Diktukba Diberi Arahan, Kapolda Banten Tekankan Disiplin dan Integritas

Jumat, 18 September 2026 09:46
kemacetan di Bojonegara-Puloampel

Soal Penanganan Kemacetan, Ini Permintaan Tokoh Bojonegara

Jumat, 18 September 2026 16:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PT Genesis Regeneration Smelting

PT Genesis Regeneration Smelting Didakwa Tak Kelola Limbah B3, Slag Timbal Ditumpuk di Area Terbuka

by Fahmi
Sabtu, 19 September 2026 09:31
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) didakwa tidak melakukan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan...

Narkotika cair

BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Narkotika Cair Melalui Jasa Ekspedisi

by Fahmi
Sabtu, 19 September 2026 09:24
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menggagalkan upaya peredaran narkotika golongan II jenis etomidate (narkotika...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.