CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik tahu di Kampung Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Selasa 12 Agustus 2025.
Sidak ini menindaklanjuti laporan Cilegon Education Watch (CEW) yang disampaikan Ketua CEW, Deni Juwaeni atau yang kerap disapa Abah Jen, terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik tersebut.
Dalam laporannya, CEW menyebut pabrik tahu tersebut berdiri di lahan tanpa izin yang sah dan diduga melakukan penyerobotan lahan.
Selain itu, pabrik diduga membuang limbah produksi langsung ke saluran irigasi yang digunakan warga. CEW menilai aktivitas ini berpotensi menyebabkan pencemaran air, gangguan kesehatan, dan kerusakan ekosistem.
Abah Jen mengungkap, air selokan di sekitar pabrik menjadi keruh, berbau tidak sedap, dan diduga terkontaminasi bahan berbahaya dari limbah tahu.
“Masyarakat Sekitar Sering mengeluhkan gatal -gatal, iritasi kulit, dan gangguan pernapasan akibat terpapar bau dari limbah tersebut. Selain itu, ada kekhawatiran akan penyebaran penyakit melalui air yang tercemar limbah,” terang Abah Jen dalam laporan tertulis yang diterima Radar Banten.
Dari hasil verifikasi, DLH menemukan pabrik tahu tersebut tidak beroperasi saat diperiksa, namun limbah produksi dan air buangan (grey water) dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengolahan.
Pabrik menggunakan kayu bakar untuk produksi dan berdampingan dengan kandang sapi, sementara peralatan pengolahan tahu masih tersisa di lokasi.
Di samping pabrik juga terdapat kandang sapi dan kerbau yang persis berdampingan. Menurut CEW pemilik peternakan wajib memiliki surat kerjasama dengan dokter hewan dan pengawasan mantri hewan.
Ditemui di lapangan, petugas DLH yang bertugas enggan memberikan pernyataan lebih lanjut kepada wartawan.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











