slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pabrik Tahu di Sukmajaya Diberi Waktu Urus Perizinan 14 Hari, Jika Tidak Akan Ditutup

Adam Fadillah by Adam Fadillah
13-08-2025 19:45:51
in Berita Utama, Cilegon
Pabrik Tahu di Sukmajaya Diberi Waktu Urus Perizinan 14 Hari, Jika Tidak Akan Ditutup

Tempat pengolahan tahu di pabrik tahu di Kampung Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon memberikan tenggat waktu 14 hari kepada pabrik tahu di Kampung Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, untuk memperbaiki perizinan usaha. Jika tidak dipenuhi, pabrik tersebut terancam ditutup.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Lingkungan Hidup DLH Cilegon, Andhi Rohana Suwandi, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan surat teguran tertulis.

Baca Juga :

Air Sungai Cidikit Diduga Tercemar, DLH Lebak Ambil Sampel

Peringatan HUT ke-27 Kota Cilegon Rampung, Sampah Berserakan di Alun-Alun Cilegon

Dukung PSEL, Pemkot Cilegon Siapkan Pengadaan 64 Dump Truk Baru

Danantara Segera Lelang Proyek PSEL Serang Raya, Target Mulai April 2026

Dalam surat itu disebutkan, selama proses perbaikan perizinan, pabrik tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan produksi.

“Teguran tertulis ini kami beri waktu tujuh hari. Selama itu, mereka wajib mengurus perizinan di OSS dan tidak boleh beroperasi. Artinya kegiatan usaha diberhentikan,” kata Andhi saat ditemui di kantornya, Rabu 13 Agustus 2025.

Setelah masa teguran tertulis berakhir, DLH akan menerbitkan surat paksaan pemerintah selama tujuh hari berikutnya.

Tahap akhir, jika perizinan tidak juga diperbaiki, adalah pencabutan izin usaha dan penutupan pabrik sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024.

“Total ada 14 hari sejak teguran pertama. Kalau tetap tidak ada perbaikan, kami lakukan penutupan,” tegasnya.

Andhi menjelaskan, limbah yang dihasilkan pabrik tersebut berupa ampas tahu dan air buangan (grey water) yang memengaruhi kualitas air, termasuk nilai baku mutu limbah domestik dan kadar total coliform.

“Kalau ke masyarakat, dampaknya bisa ke pencernaan,” ujarnya.

Kasus ini merupakan lanjutan dari sidak DLH pada Selasa 12 Agustus 2025 yang menindaklanjuti laporan Cilegon Education Watch (CEW) terkait dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran izin usaha.

Reporter : Adam Fadillah

Editor: Agung S Pambudi

Tags: CEW CilegonCilegon Education WatchDLH Cilegonirigasi wargalimbah industripabrik tahu Sukmajayapencemaran lingkunganpenyerobotan lahansidak DLH
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perizinan Pabrik Tahu di Cilegon Menyalahi Aturan, DLH Siapkan Teguran Tertulis

Next Post

Dihajar Angin Kencang, Atap Gedung SDN Kedung Dalam II Mauk Tangerang Roboh

Related Posts

Air Sungai Cidikit Diduga Tercemar, DLH Lebak Ambil Sampel
Lebak

Air Sungai Cidikit Diduga Tercemar, DLH Lebak Ambil Sampel

by Nurabidin
Jumat, 26 Juni 2026 13:23

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak melakukan pengecekan dan investigasi terkait dugaan pencemaran di aliran Sungai Cidikit,...

Read moreDetails

Peringatan HUT ke-27 Kota Cilegon Rampung, Sampah Berserakan di Alun-Alun Cilegon

Dukung PSEL, Pemkot Cilegon Siapkan Pengadaan 64 Dump Truk Baru

Danantara Segera Lelang Proyek PSEL Serang Raya, Target Mulai April 2026

Cilegon Resmi Gabung Program PSEL Serang Raya, Perkuat Komitmen Penanganan Persoalan Sampah

Dua Perusahaan di Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan

Angkut 300 Ton Sampah ke PSEL, Cilegon Butuh Tambahan 25 Dump Truk

Cilegon Ikut Serta Program PSEL di TPAS Cilowong, Siap Kirim 300 Ton Sampah per Hari

Menteri LH: Insiden Paparan Gas PT Vopak Berpotensi Pidana Lingkungan

Pemilik Pengolahan Limbah Ayam di Sindangmulya Lebak Akui Usahanya Tidak Berizin

Next Post
Dihajar Angin Kencang, Atap Gedung SDN Kedung Dalam II Mauk Tangerang Roboh

Dihajar Angin Kencang, Atap Gedung SDN Kedung Dalam II Mauk Tangerang Roboh

Butuh Biaya Rp300 M Bangun Pasar Rau, Ini Alasan Walikota Serang Pilih Ajukan Pinjaman ke Bank Dibanding KPBU

Butuh Biaya Rp300 M Bangun Pasar Rau, Ini Alasan Walikota Serang Pilih Ajukan Pinjaman ke Bank Dibanding KPBU

Sekolah Rakyat di Tangsel Dimulai Pekan Ini, Siswa Langsung Jalani MPLS

Sekolah Rakyat di Tangsel Dimulai Pekan Ini, Siswa Langsung Jalani MPLS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29
Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

Rakor Pemutakhiran Data Parpol, KPU Pandeglang Sampaikan Kebijakan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 18:10

Empat Peserta Tewas, Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Tuai Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 18:09

Asep Nuh Bidik Enam Kursi DPRD usai Terpilih Pimpin PPP Lebak

Sabtu, 27 Juni 2026 17:33

Haaland Ada di Mana-mana! Reaksi Kaget IShowSpeed di Tribun Norwegia Bikin Terhibur

Sabtu, 27 Juni 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pushbike

30 Anak Pushbike Berlatih di Graha Pena Radar Banten

by Haidaroh
Sabtu, 27 Juni 2026 20:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Areal Halaman Graha Pena Radar Banten, Kota Serang, jadi sirkuit latihan 30 anak AB Pushbike, Sabtu 27...

Mengenal Hanna Aulia Zein Adzmika, Politisi Muda PPP yang Ajak Gen Z Melek Politik

by Nurandi
Sabtu, 27 Juni 2026 18:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak, Hanna Aulia Zein Adzmika, mengajak generasi muda, khususnya Generasi Z,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak