• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pabrik Tahu di Sukmajaya Diberi Waktu Urus Perizinan 14 Hari, Jika Tidak Akan Ditutup

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 13 Agustus 2025 19:45
in Berita Utama, Cilegon
Pabrik Tahu di Sukmajaya Diberi Waktu Urus Perizinan 14 Hari, Jika Tidak Akan Ditutup

Tempat pengolahan tahu di pabrik tahu di Kampung Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon memberikan tenggat waktu 14 hari kepada pabrik tahu di Kampung Lapak, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, untuk memperbaiki perizinan usaha. Jika tidak dipenuhi, pabrik tersebut terancam ditutup.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Lingkungan Hidup DLH Cilegon, Andhi Rohana Suwandi, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan surat teguran tertulis.

RelatedPosts

pengembanhan ekonomo daerah

Bupati Hasbi MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Padi Terintegrasi

Rabu, 14 Oktober 2026 19:34
pembangunan ratusan huntap lebakgedong

Hasbi Berharap Huntap Tahap Pertama Selesai Akhir Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 19:29
rapat kerja KSPN Nikomas Gemilang

Gelar Rapat Kerja Anggota ke-1, KSPN Nikomas Gemilang Evaluasi Kinerja dan Susun Program Setahun

Rabu, 14 Oktober 2026 19:24
FKP Kabupaten Serang

Siap Jalin Sinergitas dengan Pemkab Serang, FKP Ingin Tingkatkan Minat Wira Usaha Generasi Muda

Rabu, 14 Oktober 2026 19:19

Dalam surat itu disebutkan, selama proses perbaikan perizinan, pabrik tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan produksi.

“Teguran tertulis ini kami beri waktu tujuh hari. Selama itu, mereka wajib mengurus perizinan di OSS dan tidak boleh beroperasi. Artinya kegiatan usaha diberhentikan,” kata Andhi saat ditemui di kantornya, Rabu 13 Agustus 2025.

Setelah masa teguran tertulis berakhir, DLH akan menerbitkan surat paksaan pemerintah selama tujuh hari berikutnya.

Tahap akhir, jika perizinan tidak juga diperbaiki, adalah pencabutan izin usaha dan penutupan pabrik sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024.

“Total ada 14 hari sejak teguran pertama. Kalau tetap tidak ada perbaikan, kami lakukan penutupan,” tegasnya.

Andhi menjelaskan, limbah yang dihasilkan pabrik tersebut berupa ampas tahu dan air buangan (grey water) yang memengaruhi kualitas air, termasuk nilai baku mutu limbah domestik dan kadar total coliform.

“Kalau ke masyarakat, dampaknya bisa ke pencernaan,” ujarnya.

Kasus ini merupakan lanjutan dari sidak DLH pada Selasa 12 Agustus 2025 yang menindaklanjuti laporan Cilegon Education Watch (CEW) terkait dugaan pencemaran lingkungan dan pelanggaran izin usaha.

Reporter : Adam Fadillah

Editor: Agung S Pambudi

Tags: CEW CilegonCilegon Education WatchDLH Cilegonirigasi wargalimbah industripabrik tahu Sukmajayapencemaran lingkunganpenyerobotan lahansidak DLH
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perizinan Pabrik Tahu di Cilegon Menyalahi Aturan, DLH Siapkan Teguran Tertulis

Next Post

Dihajar Angin Kencang, Atap Gedung SDN Kedung Dalam II Mauk Tangerang Roboh

Next Post
Dihajar Angin Kencang, Atap Gedung SDN Kedung Dalam II Mauk Tangerang Roboh

Dihajar Angin Kencang, Atap Gedung SDN Kedung Dalam II Mauk Tangerang Roboh

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Rabu, 14 Oktober 2026 11:44
Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
Kecamatan Tigaraksa borong empat penghargaan

Kecamatan Tigaraksa Borong Empat Penghargaan pada HUT ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 14 Oktober 2026 08:58
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pengembanhan ekonomo daerah

Bupati Hasbi MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Padi Terintegrasi

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:34
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak komitmen untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan ekosistem bisnis komoditas padi terintegrasi. Apalagi,...

pembangunan ratusan huntap lebakgedong

Hasbi Berharap Huntap Tahap Pertama Selesai Akhir Tahun

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:29
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya berharap pembangunan 104 unit hunian tetap (Huntap) di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.