CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Corporate Social Responsibility (CSR) mendapat tanggapan dari pengamat CSR, Fauzul Iman.
Menurutnya, pembentukan Satgas tersebut harus dilengkapi dengan payung hukum yang kuat serta konsep yang matang agar tujuan pembentukannya dapat tercapai.
“Kalau menurut saya harus ada tindak lanjut memang persoalan CSR ini, metodenya seperti apa dipersilahkan. Kiranya harus ditegaskan untuk tupoksi, orientasi, dan targetnya,” kata Fauzul saat dihubungi Radar Banten melalui sambungan telepon, Rabu 13 Agustus 2025.
Fauzul menekankan, keberadaan Satgas CSR harus diatur secara legal agar koordinasinya jelas. “Nanti payung hukumnya juga seperti apa, karena memang untuk mengkoordinasi itu harus ada payung hukum agar segala sesuatunya bisa legal,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemkot memastikan mekanisme koordinasi dan distribusi CSR terukur. “Apakah sesuai dengan RPJMD atau seperti apa, serta distribusinya bagaimana, kewajiban masing-masing perusahaan seperti apa,” jelasnya.
Menurut Fauzul, pengelolaan CSR tidak bisa dilakukan secara sederhana. “Ini panjang dan tidak sederhana, perlu perhatian dan ruang khusus. Menurut saya rencana itu masih rencana yang prematur, yang belum terstruktur secara konseptual,” tegasnya.
Meski menilai konsepnya masih awal, Fauzul mengapresiasi langkah Pemkot Cilegon untuk memperbaiki pengelolaan CSR.
“Kalau bicara setuju atau tidak setuju, selagi itu tindak lanjut untuk pengelolaan CSR yang lebih baik, langkah awal pembentukan Satgas CSR itu bisa kita apresiasi. Tinggal bagaimana sistemiknya,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, CSR merupakan kewajiban perusahaan sesuai undang-undang, sehingga harus dikelola secara profesional.
“Yang perlu kita cari tahu lebih lanjut adalah bagaimana pengelolaannya, distribusinya, dan manfaatnya. Jadi sifatnya tidak bisa seperti charity, seperti hibah atau santunan, tapi harus bisa dipertanggungjawabkan, misal dalam bentuk program,” pungkasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











