SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pejabat yang mengajukan pindah ke Pemprov Banten belum tentu akan diterima semuanya. “Belum tentu diterima semua,” tegas Andra.
Ia menegaskan, ada proses yang harus dilalui pejabat eksternal. Diketahui, sebanyak enam pejabat dari eksternal Pemprov Banten menjalani uji kompetensi (ukom) di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Selasa (26/8). Keenam pejabat yang mengikuti ukom itu yakni Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Jamaludin. Selain itu, dari Kabupaten Pandeglang terdapat tiga nama, yaitu Asisten Daerah (Asda) III Kurnia Sastriawan, Kepala Pelaksana BPBD Riza Ahmad Kurniawan, serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nasir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, hadir langsung untuk memantau jalannya asesmen tersebut. Deden menjelaskan, asesmen ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengisian jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemprov Banten. Meski begitu, ia menegaskan bahwa asesmen bukanlah satu-satunya indikator penilaian. “Setelah asesmen, masih ada tahap wawancara dengan Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan saya selaku Sekda,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











