PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah tekanan masif dari masyarakat, ulama, dan aktivis lingkungan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani akhirnya bersikap tegas: kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel resmi dibatalkan.
Rencana pembuangan sampah Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, secara resmi dihentikan usai muncul gelombang penolakan dari berbagai elemen di Pandeglang.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Dewi, Minggu 31 Agustus 2025, setelah menerima masukan dari berbagai pihak, mulai dari tokoh agama, akademisi, aktivis, mahasiswa, hingga unsur legislatif, baik DPRD Banten maupun DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Ini dilakukan setelah mendapatkan masukan dari berbagai elemen. Sehingga menjadi pertimbangan utama dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Dewi menambahkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk membatalkan seluruh proses Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Tangsel.
“Karena itu, kami memastikan rencana kerjasama dengan Tangsel dibatalkan,” tegasnya.
Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan sikap Bupati Dewi terhadap kritik dan keresahan warga yang khawatir TPA Bangkonol justru menjadi beban lingkungan tambahan jika harus menampung sampah dari luar daerah.
Menanggapi surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai standar pengelolaan sampah, Bupati Dewi menyatakan bahwa Pemkab Pandeglang akan segera mengajukan permohonan perpanjangan operasional TPA Bangkonol, sembari melakukan perbaikan agar sesuai dengan ketentuan.
“Kami akan berupaya memenuhi seluruh standarisasi pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Dengan pembatalan kerja sama ini, polemik panjang terkait rencana pengelolaan sampah Tangsel di Pandeglang resmi berakhir. Pemkab Pandeglang kini akan fokus menangani sampah dari wilayah sendiri, tanpa menambah beban lingkungan dari luar.
“Dengan keputusan ini, polemik rencana kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel resmi berakhir. Sementara Pemkab Pandeglang akan fokus memperkuat pengelolaan sampah yang berasal dari wilayahnya sendiri,” tutupnya.
Editor : Merwanda











